Pernyataan Lengkap Dudung soal Dana Talangan SPPG Belum Tentu Diganti

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah belum dapat memastikan penggantian biaya talangan nan telah dikeluarkan sejumlah penanammodal untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Oh belum tentu (dananya diganti), ya saya enggak mengatakan uangnya bakal diganti. Karena kan ini bakal ditata ulang ya, tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkret lah dari BGN," kata Dudung dalam konvensi pers di KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Pernyataan itu disampaikan Dudung saat menanggapi keluhan sejumlah penanammodal nan mengaku telah mengeluarkan biaya talangan untuk membangun titik-titik SPPG berasas surat keputusan (SK) nan diterbitkan pejabat lama BGN, ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Sony dan Dadan kini telah berstatus tersangka dugaan korupsi MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dudung, persoalan tersebut banyak terjadi pada proyek SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia mengatakan sejumlah titik sebelumnya ditetapkan melalui SK nan kemudian dijadikan dasar oleh penanammodal untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.

Dudung menjelaskan para penanammodal meyakini proyek tersebut bakal melangkah lantaran letak SPPG telah ditentukan. Dengan dasar itu, mereka mengusulkan pinjaman ke bank dan mulai membangun akomodasi dapur MBG.

"Nah, pinjam duit bank kemudian dia mulai bangun, lantaran kan titiknya sudah ditentukan oleh pejabat lama. Dia percaya bahwa kelak itu bakal terealisasi," ujarnya.

Namun, pemerintah sekarang tengah melakukan penataan ulang program MBG, termasuk pertimbangan terhadap titik-titik SPPG nan telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, realisasi proyek maupun tindak lanjut terhadap biaya nan sudah dikeluarkan penanammodal tetap bakal berjuntai pada hasil penataan dan kesiapan anggaran.

Dudung mengatakan Kepala BGN Nanik S Deyang telah menyampaikan rencana pertimbangan tersebut. Ia berambisi sebagian titik nan telah dibangun tetap dapat direalisasikan ke depan.

"Sekarang dengan adanya persoalan ini makanya tadi Bu Nanik menyampaikan bakal ditata ulang. Ya, mudah-mudahan ke depannya bakal ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai dengan anggaran," katanya.

Ia juga mengakui persoalan pencairan biaya operasional tidak hanya terjadi di satu daerah. Menurut dia, terdapat cukup banyak SPPG nan saat ini menghadapi hambatan serupa dan bakal menjadi bagian dari proses penataan nan sedang dilakukan BGN.

"Banyak, bukan beberapa lagi SPPG. Nanti bakal ditata ulang," ujar Dudung.

Pernyataan Dudung muncul di tengah tuntutan pengusaha asal Sukabumi H Mujazin nan meminta pengembalian biaya sekitar Rp218,25 miliar nan disebut telah disetorkan sebagai biaya talangan untuk proyek dapur MBG.

Melalui kuasa hukumnya, Mujazin menyatakan biaya tersebut diserahkan berasas nota kesepahaman nan ditandatangani dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung pada September 2025.

Dalam perjanjian itu, Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) disebut bakal memperoleh kewenangan pengelolaan 97 titik SPPG setelah menyetorkan biaya talangan.

Namun, menurut pihak Mujazin, pengelolaan puluhan dapur nan dijanjikan tidak pernah terealisasi meski biaya telah disetorkan dalam beberapa tahap.

Kasus tersebut mencuat di tengah investigasi dugaan korupsi tata kelola program MBG nan menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

(fra/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional