ilustrasi(Antara)
Pembangunan Papua dinilai tidak cukup hanya diukur dari pembangunan jalan, jembatan, alias proyek prasarana lainnya. Di tengah beragam dinamika sosial dan bentrok nan tetap terjadi, perlindungan penduduk sipil disebut kudu menjadi fondasi utama agar pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, dalam Diskusi Publik bertema Perlindungan Warga Sipil, Stigmatisasi Konflik, dan Tantangan Pembangunan Papua yang digelar di Jakarta, Jumat (12/6).
Menurut Noor, Papua merupakan persoalan nan kompleks dan tidak dapat dipahami hanya dari perspektif keamanan maupun pembangunan bentuk semata. Ia menilai pendekatan nan lebih komprehensif diperlukan dengan mempertimbangkan aspek sosial, kemanusiaan, adat, pembangunan, keamanan penduduk sipil, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dalam kesempatan tersebut, Noor memaparkan hasil awal riset MPSI nan dilakukan melalui pendekatan mixed methods dengan menggabungkan kajian info primer dan sekunder, wawancara mendalam, observasi lapangan, serta pemetaan akibat konflik.
Dari penelitian tersebut, MPSI mengidentifikasi lima corak ancaman utama nan dihadapi penduduk sipil di Papua, ialah intimidasi sosial dan politik, penyebaran disinformasi dan propaganda, pengungsian akibat konflik, kekerasan fisik, serta terganggunya jasa pendidikan dan kesehatan. Menurut Noor, ancaman terhadap penduduk sipil tidak selalu muncul dalam corak kekerasan terbuka. Tekanan sosial, pelabelan politik, hingga narasi nan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat juga dapat berakibat serius terhadap kehidupan warga.
Ia juga menyoroti meningkatnya akibat penyebaran hoaks dan propaganda di ruang digital nan berpotensi memperdalam polarisasi serta memperbesar ketidakpercayaan di tengah masyarakat Papua. Selain itu, Noor menilai persoalan pengungsian akibat bentrok perlu mendapat perhatian lebih serius. Sebab, penduduk nan terpaksa meninggalkan tempat tinggal tidak hanya kehilangan rumah, tetapi juga akses terhadap pendidikan, jasa kesehatan, pekerjaan, dan ruang sosial mereka.
Kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, tenaga kesehatan, guru, pekerja sipil, serta masyarakat budaya disebut menjadi pihak nan paling terdampak ketika bentrok terjadi. Karena itu, MPSI mendorong adanya standar operasional nan lebih jelas dalam penanganan pengungsi bentrok di Papua, mulai dari pendataan, support darurat, jasa pendidikan dan kesehatan sementara, hingga sistem pemulihan sosial dan koordinasi lintas lembaga.
Di sisi lain, Noor menekankan pentingnya memperkuat sistem penyelesaian bentrok berbasis kearifan lokal. Menurutnya, tokoh adat, tokoh agama, forum musyawarah marga, organisasi lokal, hingga jejaring gereja mempunyai peran strategis dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.
"Papua tidak cukup dibangun dengan proyek dan infrastruktur. Pembangunan Papua kudu bertumpu pada perlindungan manusia, penghormatan terhadap adat, pemulihan rasa aman, serta kehadiran negara nan betul-betul dirasakan masyarakat," ujarnya.
MPSI menilai pembangunan nan berkepanjangan hanya dapat terwujud andaikan perlindungan penduduk sipil ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan nan menyangkut Papua. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·