Jakarta -
Polri menyiapkan pengerahan hingga 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan guna memperkuat perlindungan area rimba serta penanganan kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
Arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tersebut ditindaklanjuti oleh Baharkam Polri melalui penyelenggaraan pendidikan dan training secara bertahap. Sebanyak 586 personel sekarang telah menyelesaikan pendidikan dan training di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
"Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan training Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Herry Heryawan, di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri menyiapkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat penanganan karhutla. Sebanyak 586 personel telah dilantik oleh Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan, Jumat (16/10/2026). Foto: dok. Istimewa
Dalam pendidikan tersebut, sebanyak 586 personel mendapatkan pembekalan beragam keahlian kepolisian, mulai dari penemuan dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara. Kemampuan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan area hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Kabaharkam mengatakan penguatan personel tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keahlian negara dalam mengamankan area hutan, mencegah kebakaran rimba dan lahan, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Ia menegaskan, pendidikan nan diselenggarakan Polri tidak hanya bermaksud meningkatkan keahlian teknis personel, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas abdi negara nan bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.
"Integritas adalah nilai meninggal bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berdiskusi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan nan telah dipercayakan oleh negara," tegasnya.
Di sela-sela kegiatan, Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan menanam pohon, Jumat (16/10/2026). Foto: dok. Istimewa
Herry Heryawan juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung tugas perlindungan hutan. Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta bisa memanfaatkan drone, kajian gambaran satelit, pemantauan titik panas, serta sistem info intelijen kehutanan.
"Jadilah Polisi Khusus Kehutanan nan responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital," ujarnya.
Selain peningkatan kapabilitas personel, Herry menegaskan bahwa perlindungan rimba kudu dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga golongan masyarakat peduli api.
"Tugas menjaga rimba dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian," katanya.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan penemuan awal di lapangan, terutama pada area nan mempunyai kerawanan kebakaran maupun ancaman kerusakan ekosistem. Pendekatan ini sekaligus mencerminkan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', dengan menempatkan kerjasama antara abdi negara dan masyarakat sebagai bagian krusial dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
Ia berambisi seluruh personel nan telah menyelesaikan pendidikan bisa menerapkan pengetahuan dan keahlian nan diperoleh ketika kembali bekerja di beragam wilayah Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta seluruh tenaga pendidik dan pembimbing atas penyelenggaraan pendidikan nan menjadi bagian dari penguatan kapabilitas Polisi Khusus Kehutanan.
"Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," pungkasnya.
(mea/imk)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·