Said Abdullah Pertanyakan Sikap MSCI terhadap Pasar Saham RI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah turut buka bunyi mengenai pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai Bursa Efek Indonesia (BEI). MSCI menilai pasar saham Indonesia berpotensi turun kelas dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Pengumuman tersebut membikin saham-saham di BEI melemah. Bahkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk 11,57% hingga penutupan bursa pada Jumat (16/10/2026). Pada hari nan sama, sejumlah saham berkapitalisasi besar (big cap) dan saham unggulan (blue chip) juga tampak tidak berdaya.

"Sudah pantaskah BEI diperlakukan seperti itu? Apakah tindakan MSCI semata-mata untuk tujuan mulia, membenahi tata kelola bursa saham Indonesia? Harapan saya, MSCI sepenuhnya berada pada posisi seperti itu. Namun, apa pun itu, koreksi dari MSCI tetap kita terima sebagai pertimbangan nan serius," kata Said Abdullah dalam keterangan resmi nan diterima detikcom, Minggu (18/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti, MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi nan mempunyai otoritas tunggal dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka. Relasi resiprokal nan saling kritis ini saya kira justru baik untuk kedua belah pihak, antara kita dan mereka," sambungnya.

Said Abdullah pun mempertanyakan maksud MSCI nan berencana mengarantina BEI dalam kategori Standalone Market. Padahal, sejumlah lembaga negara di Indonesia telah menjalankan beberapa rekomendasi MSCI.

"Sebab, setahu saya, tanpa bermaksud memihak BEI dan OJK, kedua lembaga dalam laporan kinerjanya kepada DPR secara berjenjang menjalankan saran-saran kebijakan dari MSCI. BEI, KSEI, dan OJK juga proaktif membangun komunikasi dengan MSCI," jelasnya.

"Kita ketahui berbareng OJK telah meningkatkan free float dengan skema berjenjang berasas nilai kapitalisasi pasar, ialah 15%, 20%, dan 25%. OJK juga telah menjatuhkan ratusan hukuman kepada para pelaku pasar di bursa. Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak mendapat apresiasi secuil pun dari MSCI?" tambahnya.

Meski begitu, Said mengatakan sejumlah lembaga negara di dalam negeri juga tetap tergolong lambat dalam beberapa aspek. Menurutnya, perihal tersebut perlu mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

"Bahwa tetap ada praktik 'pengaturan harga' dalam perdagangan saham di bursa Indonesia, kita tidak menutup mata. Bahwa KSEI dan OJK condong lambat membuka info kepemilikan saham di bursa, itu juga kudu kita akui. Bahkan, KSEI dan OJK perlu didorong untuk kembali menyempurnakan granularitas info penanammodal serta membuka akses info seluas-luasnya mengenai kepemilikan saham para pihak. Saya kira ini tuntutan nan wajar dari MSCI sebagai lembaga pemeringkat," jelasnya.

"Saya memahami sepenuhnya bahwa MSCI sebagai pedoman penanammodal tentu saja merasa berkepentingan memberikan info nan utuh agar para penanammodal dapat mengambil keputusan investasi dengan matang dan akurat, disertai kajian akibat nan memadai. Salah satunya melalui support info kepemilikan saham nan akurat. Memang tetap ada nan kurang, tetapi kemajuan berjenjang telah dijalankan. Sayangnya, semua upaya perbaikan oleh otoritas bursa seolah-olah tanpa makna di mata MSCI," sambungnya.

Said mengatakan dirinya tidak menolak koreksi nan diberikan MSCI. Menurutnya, jika ada perihal nan belum jelas, MSCI bisa langsung berkomunikasi dengan otoritas setempat. Sebab, lembaga pemeringkat lain seperti FTSE Russell juga telah memandang upaya Indonesia dalam memperbaiki pengawasan dan memperketat pengawasan pasar modal.

"Kita bandingkan dengan lembaga pemeringkat lainnya seperti FTSE Russell. Indonesia memperkuat dalam golongan Secondary Emerging Market berbareng 13 negara lain, seperti China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi. Keputusan ini diambil oleh FTSE Russell setelah memandang upaya perbaikan terhadap pengelompokkan investor, penambahan free float, serta pengawasan pasar nan diperketat," tutur Said.

"Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas upaya perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak? Bukankah jika ada perihal nan belum terlalu jelas bisa dikomunikasikan kepada otoritas? Sekali lagi, saya tidak menolak koreksi dari MSCI sepanjang didedikasikan penuh untuk perbaikan pasar modal. Saya kira MSCI juga tidak hendak mempertaruhkan kredibilitasnya atas perihal ini," tambahnya.

Menurutnya, pengumuman nan dilakukan MSCI cukup ironis. Sebab, ketika nilai saham Indonesia ambruk, sejumlah penanammodal asing justru turut memanfaatkan momentum tersebut dengan membeli saham-saham nan anjlok.

"Ironisnya, ketika nilai saham jatuh akibat pengumuman itu, nyatanya penanammodal asing juga kembali menyerok saham-saham nan diperdagangkan di BEI nan dianggap jelek oleh MSCI. Pada 16 Oktober 2026, ketika MSCI menempatkan BEI dalam kategori Standalone Market dan IHSG jatuh, nyatanya ada nan mengambil untung. Investor asing membeli saham hingga Rp 9,18 triliun," jelasnya.

"Tentu saja saya tidak menuduh lembaga sekaliber MSCI bersindikasi menjatuhkan nilai IHSG dan memberi jalan bagi penanammodal asing untuk mengambil untung (profit taking). Namun, kebenaran nan susah kita mungkiri, sadar alias tidak, kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund," tambahnya.

Meski begitu, Said mengatakan dirinya juga terus berupaya mendorong dan mendukung perbaikan pasar modal Indonesia.

"Pengurus MSCI bukan nabi nan sedang berfirman suci, bak rasul nan menuliskan kitab suci, nan bisa memonopoli kebenaran tanpa cela. Semoga pula MSCI tidak sedang menjalani perannya sebagai proksi dari sang adikuasa," kata Said.

"Ada petuah bijak nan saya kira layak untuk kita renungkan bersama. Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi nan menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi nan menguning jangan sampai rusak lantaran terinjak-injak saat mencari jarum," tutupnya.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑