Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Ockti Palupi Rahayuningtyas menyebut Kementerian Kesehatan menyiapkan transformasi value best care bagi para tenaga kesehatan. Transformasi ini bermaksud agar tenaga kesehatan di rumah sakit milik Kemenkes konsentrasi dalam memberikan pelayanannya.
Ockti menjelaskan transformasi ini dilatarbelakangi lantaran adanya tenaga kesehatan nan melakukan praktik kesehatan selain di rumah sakit milik Kemenkes. Hal ini terjadi lantaran remunerasi nan diberikan tidak terlalu kompetitif dibandingkan dengan rumah sakit swasta.
"Karena master kita rupanya tidakhadir di rumah sakit-rumah sakit Kemenkes, tapi siangnya menghilang ke tetangga. Setelah diselidiki, kita kaji mendalam rupanya pemberian jasa mediknya lebih baik di rumah sakit tetangga," ungkap dia dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026, Rabu (3/6/2026).
Ockti menjelaskan Kemenkes kemudian turut menerapkan skema fee for servicebagi tenaga medis sebagaimana nan diterapkan rumah sakti swasta. Sehingga remunerasi nan diberikan bagi tenaga medis pun kompetitif.
"Dimulailah itu fee for service. Sehingga setidaknya master kami stay di rumah sakit Kemenkes. Tidak tidakhadir dan pindah ke rumah sakti lain. Tetap melakukan pelayanan, pasien dijaga di rumah sakit Kemenkes," tutur dia.
Selanjutnya skema fee for service digunakan sebagai referensi Kemenkes dalam memberikan fixed pay kepada para tenaga medis. Sebagaimana fee for service, fixed pay juga bermaksud dalam memberikan remunerasi nan layak bagi para tenaga medis.
"Sehingga tidak mengejar fee for service-nya. Tapi dengan nomor nan cukup layak sehingga mereka tidak perlu pindah ke tempat lain. Sehingga ujungnya kelak adalah value best care. Begitulah roadmap-nya. Dari awalnya fee for service, kita tahu nomor baesline-nya, kita bakal bergeser pada fixed pay untuk menuju value best care," pungkas Ockti.
(dpu/dpu)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·