Ilustrasi.(Magnific)
PEMERINTAH Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan sikap tidak bakal berdiskusi terhadap segala corak dugaan perundungan maupun kekerasan psikologis di lingkungan pendidikan. Hal ini merespons kasus nan mencuat di SMA Negeri 2 Bantul, DIY.
Dugaan kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang lulusan sekolah tersebut membagikan kisah traumatisnya melalui satu utas di media sosial. Penyintas mengungkapkan bukti rekam medis nan menunjukkan dirinya mengalami gangguan mental berat akibat dugaan perlakuan tidak adil, fitnah, hingga tindakan diskriminatif oleh oknum pendidik selama masa sekolah.
Langkah Tegas Disdikpora DIY
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Muhammad Setiadi, menyatakan pihaknya bergerak sigap menindaklanjuti kejuaraan tersebut. Disdikpora menggelar rapat koordinasi dengan beragam pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah dan komite.
Setiadi menegaskan bahwa penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul untuk menjamin objektivitas.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses asesmen kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar berproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) nan bertindak tanpa intervensi. Hasil asesmen ini nanti menjadi rujukan kami dalam menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya," ujar Setiadi, Jumat (19/6/2026).
Perlindungan Data Pelapor Jadi Prioritas
Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa laporan umum mengenai kasus tersebut telah diterima. Pihaknya sekarang tengah melakukan prosedur asesmen secara jeli dengan prioritas utama pada perlindungan info pelapor.
"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami menjamin penuh perlindungan info pelapor agar penanganan melangkah kondusif dan objektif," tegas Gunawan.
Komitmen Sekolah: Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, menyatakan permohonan maaf secara terbuka dan berkomitmen kooperatif dalam proses investigasi. Sekolah siap menerima hukuman jika terbukti ada pelanggaran kewenangan oleh oknum pengajar.
Momentum Evaluasi Lingkungan Belajar
Melalui pernyataan tertulis, Kepala SMAN 2 Bantul, Isti Fatimah, menyampaikan permohonan maaf kepada penyintas, keluarga, dan masyarakat. Ia menegaskan pihak sekolah siap bertanggung jawab atas dinamika nan terjadi.
"Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian oleh oknum pengajar, kami siap menerima hukuman sesuai patokan kepegawaian dan perundang-undangan nan berlaku," kata Isti.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini bakal dijadikan momentum pertimbangan total untuk memastikan lingkungan belajar di SMAN 2 Bantul menjadi lebih kondusif dan inklusif bagi seluruh peserta didik. Pihak sekolah juga membuka kanal komunikasi resmi bagi masyarakat nan mau memberikan masukan alias info tambahan mengenai perbaikan jasa pendidikan. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·