Jakarta - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai potensi pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai transformasi dari koperasi desa sangat besar. Namun, perihal itu tetap dibayangi persoalan klasik nan belum terselesaikan.
Data Kementerian Koperasi tahun 2025 mencatat jumlah koperasi berkisar 220.000 koperasi, namun tidak semuanya betul-betul aktif dan berkembang. Sisanya condong stagnan, apalagi banyak nan sekadar menyisakan papan nama tanpa aktivitas ekonomi nan nyata.
Kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga tetap berkisar di nomor 5 persen, jauh tertinggal dibandingkan negara-negara dengan ekosistem koperasi maju seperti Korea Selatan alias Jepang. Mayoritas koperasi di Indonesia tetap bergerak di sektor simpan pinjam dengan skala upaya relatif kecil, sehingga daya ungkitnya terhadap ekonomi riil belum signifikan.
"Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kita mempunyai jumlah koperasi nan besar, tetapi kualitas dan keberlanjutannya tetap lemah. Situasi ini memperlihatkan bahwa pembenahan koperasi tidak cukup berakhir pada pembentukan kelembagaan, tetapi kudu menyentuh model upaya dan daya saing produk," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).
Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat peluncuran kitab 'Penguatan Koperasi Merah Putih Melalui Produk Lokal Berbasis Merek Kolektif', karya Dr. Dewi Tenty Septi Artiany di Parle Senayan, hari ini.
Hadir antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Atip Latipulhayat, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo, serta musikus Candra Darusman.
Dia menjelaskan salah satu halangan utama dalam pengembangan koperasi produksi adalah ketiadaan produk unggulan nan mempunyai identitas merek kuat di pasar. Banyak koperasi desa mempunyai potensi komoditas, mulai dari hasil pertanian, perikanan, hingga kerajinan, tetapi belum terintegrasi dalam sistem produksi dan pemasaran nan solid. Akibatnya, produk-produk tersebut susah bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun internasional.
Bamsoet menilai konsep merek kolektif bisa menjawab persoalan produksi di tingkat desa. Menurutnya, dengan satu merek bersama, koperasi dapat melakukan standarisasi kualitas, efisiensi distribusi, hingga penguatan promosi secara terpusat.
Model ini telah terbukti sukses di beragam negara, seperti koperasi susu di Eropa nan bisa menembus pasar internasional melalui brand kolektif nan terkelola profesional.
"Melalui merek kolektif, personil koperasi tidak lagi melangkah sendiri-sendiri. Mereka terhubung dalam satu ekosistem produksi dan pemasaran nan saling menguatkan. Ini bakal meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan anggota," kata Bamsoet.
Dia menegaskan, Koperasi Merah Putih kudu berkedudukan sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Artinya, koperasi tidak sekadar menjadi lembaga finansial mikro, tetapi menjadi pusat konsolidasi produksi, pengolahan, hingga distribusi.
Dengan pendekatan ini, koperasi dapat memotong rantai pengedaran nan panjang dan meningkatkan nilai tambah di tingkat desa.
"Kita mau koperasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ketika produk lokal mempunyai merek nan kuat dan sistem pengedaran nan efisien, maka dampaknya bakal langsung dirasakan oleh masyarakat di sekitar koperasi," ujar Bamsoet.
Dia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam memperkuat Koperasi Merah Putih. Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa koperasi tidak melangkah sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional nan terintegrasi.
"Jika dikelola dengan serius, Koperasi Merah Putih berbasis merek kolektif dapat menjadi kekuatan baru ekonomi Indonesia. Ini bukan sekadar program, tetapi strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal," tutup Bamsoet.
(anl/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·