Perkuat Integritas Anti Korupsi, Pemkot dan Kejari Solo Gelar Diseminasi untuk Para Camat dan Lurah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Perkuat Integritas Anti Korupsi, Pemkot dan Kejari Solo Gelar Diseminasi untuk Para Camat dan Lurah Pemerintah Kota Solo perkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan nan bersih, lewat aktivitas diseminasi dan sosialisasi antikorupsi.(MI/Widjajadi)

PEMERINTAH Kota Solo perkuat  komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan nan bersih, lewat  aktivitas diseminasi dan sosialisasi antikorupsi, nan menjadi peneguhan integritas untuk tata kelola finansial wilayah bagi camat dan lurah se kota.

Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono menegaskan, aktivitas diseminasi untuk pemerintah nan bersih dan anti korupsi, Inspektorat Kota melibatkan kejaksaan, dengan peserta  seluruh camat dan lurah.

"Kegiatan ini menjadi penguatan kepada camat dan lurah agar senantiasa menjunjung integritas, bekerja sesuai ketentuan, serta menghindari beragam tindakan nan berpotensi mengarah pada praktik koruptif," tegas Sekda Budi.

Sosialisasi dan penguatan kepada para camat dan lurah juga sebagai   kontemplasi dan semangat, di tengah perilaku koruptif nan sudah mewabah di mana mana dari bagian birokrasi Pemkot Solo.

Dia menegaskan, melalui materi nan disampaikan oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Solo,  camat dan lurah diharapkan semakin memahami aturan, meningkatkan kepatuhan, serta bisa menjalankan tugas secara ahli dan akuntabel.

"Penguatan integritas menjadi langkah krusial untuk menjaga predikat Solo sebagai Kota Antikorupsi, di tengah maraknya kasus korupsi nan terjadi di beragam daerah. Pemkot tidak kenal capek melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan penguatan pemahaman kepada seluruh aparaturnya," lugas Budi Murtono.

Gerakan antikorupsi tidak hanya menyasar aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat. Setelah menyasar masyarakat dan aparatur wilayah, aktivitas serupa diberikan kepada perangkat wilayah sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi secara menyeluruh.

Sementara itu, Kajari Solo, Supriyanto menyebutkan, kerjasama lembaga kejaksaan dengan Pemkot melalui Inspektorat dalam aktivitas diseminasi itu merupakan merupakan upaya berbareng untuk memastikan semangat antikorupsi diterapkan secara substantif, hingga ke tingkat paling bawah.

“Kita tidak hanya mau mempunyai label Kota Antikorupsi, tetapi secara substansial pemerintahan Kota Solo hingga jejeran camat, lurah, dan perangkatnya betul-betul antikorupsi,” tegas Supriyanto.

Bersamaan terselenggaranya kegoatan dise.inasi dan sosialisasi antikorupsi, Kejari dan Inspektorat menandatangani kerja sama, sebagai corak support terhadap pengembangan program Kelurahan Antikorupsi di Kota Solo.

"Dengan program diseminasi itu, diharapkan nilai-nilai integritas dapat diterapkan secara konsisten oleh aparatur wilayah paling bawah, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, dan bebas dari pungutan nan tidak sesuai ketentuan," pungkas Supriyanto. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia