Perkara Pasutri di Jaktim 'Terkurung' Sebab Akses Ditembok Tetangga

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Jakarta -

Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Jakarta Timur (Jaktim) terancam 'terkurung' di rumahnya. Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) nyaris tak bisa ke mana-mana lantaran akses jalan bakal ditutup tembok warga.

Pasutri lansia tersebut tinggal di Gang Remaja RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jaktim. Keduanya tinggal di rumah nan hanya mempunyai satu akses dan saat ini terancam tertutup tembok nan bakal dibangun tetangganya.

Cerita pasutri lansia nan terkurung lantaran akses ditutup tetangga ini viral di media sosial (medsos). Nasib miris pasutri lansia itu banyak menarik simpati warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasutri tersebut sebelumnya punya perjanjian dengan pemilik lahan nan memberikan akses kepada mereka sejak 1987. Namun, dinarasikan, mahir waris telah menjual tanah tersebut.

Kemudian, pemilik baru berencana memdirikan gedung nan selama ini menjadi akses jalan Sukirdjo dan Wifatmi. Sengketa ini dalam proses mediasi dari tingkat RT hingga kelurahan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim sudah mengecek ke lokasi. Upaya mencari solusi lewat musyawarah terus dilakukan antara pihak pasutri lansia dengan pemilik lahan baru.

"Terus diupayakan dan dimusyawarahkan biar ada jalan keluarnya," kata Wali Kota (Walkot) Jaktim, Munjirin, saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

Munjirin mendapatkan laporan bahwa tim dari Kecamatan Makasar juga ikut mencari solusi bersama. Dalam mediasi sebelumnya, sudah diupayakan agar pasutri lansia tersebut tetap diberikan akses jalan.

@detiknewsofficial_ Pasutri lansia di RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim) 'terkurung' di rumahnya gara akses jalan bakal ditutup tembok tetangga. Kini, pihak kelurahan melakukan mediasi dan hasilnya kedua pihak sepakat mencari jalan tengah. Musyawarah bakal dilakukan lagi pada pekan depan. Kedua pihak bakal mendengar langsung hasil pengukuran tanah nan dilakukan. #jakartatimur #sengketatanah #jabodetabek #detiknews #detikcom ♬ original sound - detiknewsofficial

Pemilik lahan baru tak bersedia memberikan lahannya untuk akses jalan pasutri. Pemilik baru tersebut berdasar lahan nan dibeli berukuran 40 meter persegi sehingga jika dikurangi untuk akses jalan membikin luas lahan semakin kecil.

Pemkot meminta pemilik lahan baru untuk tidak menutup akses sebelum ada jalan pengganti bagi pasutri lansia untuk beraktivitas keluar rumah.

Mediasi Terbaru

Terbaru, mediasi digelar di Ruang Rapat Camat, Lantai 2, Kantor Kecamatan Makasar. Mediasi melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, RT, RW, pemilik lahan, serta mahir waris.

"Kami dari jejeran kecamatan, kelurahan, RT, dan RW kemarin Senin (19/10) bersama-sama mencoba memediasi para pihak mengenai persoalan akses pasangan lansia ini," kata Camat Makasar Dimas Prayudi dilansir Antara, Kamis (22/10).

Camat mengatakan akses jalan bagi pasutri lansia tersebut tetap ada. Pihak Kecamatan Makasar berbareng jejeran kelurahan dan pengurus lingkungan berupaya mempertemukan para pihak mengenai untuk mencari solusi agar pasutri lansia tetap mempunyai akses jalan menuju rumahnya.

Pasutri lansia di Jaktim 'terkurung' lantaran akses rumahnya ditembok tetangga. Pemkot Jaktim mendorong pihak mengenai mencari solusi bersama. (ANTARA/Siti N)Pasutri lansia di Jaktim 'terkurung' lantaran akses rumahnya ditembok tetangga. Pemkot Jaktim mendorong pihak mengenai mencari solusi bersama. (ANTARA/Siti N)

"Kami mencari solusi agar tidak ada satupun penduduk nan tinggal di Kecamatan Makasar tidak mendapatkan akses jalan, dan saat ini pun tetap ada jalan nan tetap dipergunakan oleh keduanya, tidak adanya penutupan akses jalan," kata Dimas.

2 Alternatif Akses Pasutri Lansia

Dimas menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan peninjauan dan mediasi di lapangan oleh lurah, wakil camat, dan pengurus RW. Ada dua pengganti letak nan dapat dipertimbangkan sebagai akses menuju rumah.

Namun, pasangan lansia itu berambisi dapat kembali menggunakan akses jalan seperti sebelumnya.

"Memang harapannya sesuai dengan akses awal. Namun, lantaran ada satu dan lain hal, saat ini ada dua pengganti nan sedang dipastikan untuk bisa digunakan oleh penduduk tersebut," ujar Dimas.

Selain itu, dia memastikan persoalan akses jalan tersebut mendapatkan penyelesaian. Akses bagi pasangan lansia itu juga bakal diupayakan melalui solusi nan disepakati semua pihak.

Dimas pun mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga dalam kehidupan bertetangga. Menurutnya, persoalan nan terjadi sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, dengan mengedepankan kepentingan bersama.

"Yang pasti, kehidupan bertetangga jauh lebih krusial dibandingkan dengan persoalan saat ini. Kami berambisi penduduk Cipinang Melayu, khususnya di RW 02, bisa lebih kompak dan guyub. Mudah-mudahan, persoalan ini bisa selesai dan tidak dibawa ke tingkat nan lebih tinggi lagi," tutur Dimas.

Dia juga berambisi seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan sehingga persoalan akses jalan menuju rumah pasangan lansia tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa mengabaikan kewenangan dan kepentingan masing-masing pihak.

(jbr/mei)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑