Dirjen Imigrasi Sidak Apartemen Kalibata City, Puluhan WNA Diangkut!

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Jakarta -

Ditjen Imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari hasil sidak itu, Imigrasi menemukan ada 88 WNA dalam kategori pengungsi (Sur Place Refugee) STP, 45 diantaranya dibawa untuk diperiksa.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko datang langsung memantau operasi tersebut. Berdasarkan video nan diunggah Ditjen Imigrasi di akun Instagramnya @ditjen_imigrasi, sejumlah WNA diminta menunjukkan paspor saat petugas memeriksa dan menanyai WNA.

Hendarsam mengatakan sidak itu dilakukan lantaran adanya laporan penduduk nan merasa terganggu dengan ulah WNA. Salah seorang penduduk ada nan melaporkan ke Hendarsam sempat dikuntit WNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang nan masuk secara terlarangan sangat meresahkan, apalagi melakukan cat calling, ada nan membuntuti apalagi melakukan sentuhan fisik, kita tidak tahu, jangan-jangan ada terjadi juga pidana nan sudah dilakukan di sini nan kudu kita dalami," kata Hendarsam, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan pendataan awal, tercatat 88 WNA dengan kategori STP, terdiri atas 87 pemegang kartu UNHCR dan 1 orang dengan surat keterangan kehilangan.

Dirjen Imigrasi Sidak Apartemen Kalibata CityDirjen Imigrasi Sidak Apartemen Kalibata City (Foto: screenshot IG ditjen_imigrasi)

Dari jumlah itu, sebanyak 45 WNA dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk verifikasi identitas, arsip keimigrasian, dan kesesuaian aktivitas dengan izin tinggal nan dimiliki.

Imigrasi menegaskan bakal melakukan pengawasan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian.

Dirjen Imigrasi Sidak Apartemen Kalibata CityDirjen Imigrasi Sidak Apartemen Kalibata City (Foto: screenshot IG ditjen_imigrasi)

(yld/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑