Aksi pemukulan terhadap seorang pengamen terjadi di Jalan Raya Pasar Lama, Jonggol, Kabupaten Bogor. Pengamen itu menjadi sasaran massa usai diduga mengacungkan jari tengah.
Aksi itu terjadi pada Kamis (23/7/2026). Polisi awalnya menerima laporan adanya keributan di sekitar letak kejadian.
"Anggota piket segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), namun rupanya baik korban maupun pelaku sudah tidak berada di letak kejadian," kata Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, Sabtu (25/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan pengakuan saksi, sempat terjadi kesalahpahaman pengamen dengan pemuda nan sedang berkumpul.
"Kejadian bermulai saat pengamen melintas di pertigaan Alun-alun Jonggol, diduga dalam keadaan mabuk berhadapan dengan pemuda nan nongkrong," ungkapnya.
"Kemudian terjadi kesalahpahaman dan kemudian pengamen mengacungkan jari tengah kepada para pemuda tersebut," tambah dia.
Aksi tersebut membikin para pemuda nan berada di letak tersulut emosi. Korban kemudian menjadi sasaran pemukulan.
Hida mengatakan keributan tersebut kemudian sukses dilerai oleh penduduk sekitar. Usai kejadian, korban pulang berbareng kakaknya nan juga berada di sekitar lokasi.
"Setelah itu, sesuai keterangan saksi-saksi, keributan tersebut sukses dilerai oleh penduduk sekitar dan korban kemudian pulang berbareng kakaknya nan kebetulan sebelumnya memang berbareng mengamen di sekitar Alun-alun Jonggol," bebernya.
Hida mengatakan saat ini interogator tetap melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu. Dia mengatakan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan.
"Saat ini perkaranya tetap dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol," pungkasnya.
(amw/amw)
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·