Perkara Febrie Masuk Tahap II, Kuasa Hukum: Babak Baru Uji Bukti dan Tuduhan

Sedang Trending 50 menit yang lalu

 Babak Baru Uji Bukti dan Tuduhan

Febri Diansyah, Kuasa norma eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (foto: Okezone)

JAKARTA - Kuasa norma eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyambut baik pelimpahan berkas perkara, peralatan bukti, dan tersangka ke tahap penuntutan alias tahap II. Menurutnya, pelimpahan tersebut menjadi babak baru untuk menguji bukti dan tuduhan nan disangkakan kepada kliennya.

Kejaksaan Agung diketahui melimpahkan berkas perkara, peralatan bukti, dan tersangka Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat (18/9/2026).

"Beliau (Febrie Adriansyah) tentu saja termasuk dengan tim advokat menyambut baik proses pelimpahan ini. Bagi kami ini babak baru, tahapan baru nan krusial sekali lantaran di tahapan berikutnya kita mulai bakal menguji setiap perincian klaim, setiap perincian bukti, setiap perincian tuduhan-tuduhan, setiap perincian dugaan-dugaan nan disangkakan pada Pak FA sebelumnya," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Menurut Febri, pelimpahan tahap II menjadi tahapan krusial dalam perkara TPPU nan menjerat kliennya. Setelah pelimpahan tersebut, perkara selanjutnya bakal disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia mengatakan, proses persidangan nan terbuka bakal menjadi ruang untuk menguji seluruh peralatan bukti dan tuduhan nan dialamatkan kepada Febrie Adriansyah.

"Melalui proses pengetesan nan terbuka dan objektiflah kita bisa tahu mana nan betul dan mana nan tidak benar. Kalau di proses investigasi ditemukan kemarin banyak sekali persoalan norma dan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan, kita tentu saja berambisi proses nan objektif dan fair bisa melangkah di tahap berikutnya," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com