Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |10:27 WIB

KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pengusaha rokok mengenai kasus dugaan suap importasi peralatan di Ditjen Bea Cukai. Namun, hanya satu nan hadir, ialah Lim Eng Hwie.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, nan berkepentingan didalami perihal pengurusan cukai rokok. “Dikonfirmasi oleh interogator mengenai dengan proses alias sistem nan dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi, dikutip Rabu (1/4/2026).
“Kita mau memandang gimana proses dan prosedur nan dilalui, gimana nan semestinya dilakukan, serta gimana kondisi di lapangan,” sambungnya.
Terhadap dua bos rokok lainnya, kata Budi, pemeriksaannya bakal dijadwalkan ulang. Namun, dia belum menyebut waktunya. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha rokok mengenai kasus dugaan suap importasi peralatan di Ditjen Bea Cukai. Dari lima saksi nan dipanggil, tiga di antaranya merupakan pengusaha rokok.
“Di antara para saksi nan dipanggil hari ini adalah dari pengusaha rokok,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa 31 Maret 2026.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·