Meski mengaku tidak memahami akibat cairan tersebut, Edi tetap ikut mencari Andrie pada 12 Maret 2026. Ia mengatakan dirinya berboncengan dengan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi menggunakan sepeda motor pinjaman milik Terdakwa III.
“Terdakwa tiga meminjamkan kendaraan terhadap terdakwa dua, di situlah saya berboncengan dengan terdakwa dua menuju ke Monas maupun ke KontraS,” ujar Edi.
Dalam persidangan, Oditur juga menanyakan apakah ada pihak nan mengatur sasaran dan pergerakan para terdakwa. Namun, Edi membantah adanya perintah alias komando unik dalam tindakan tersebut.
“Tidak ada mengatur, hanya hatikecil saja,” jawabnya.
Edi menyebut pencarian terhadap Andrie dilakukan berasas info dari media sosial. Menurut dia, korban kerap berada di sekitar instansi KontraS dan YLBHI.
“Yaudah kelak Anda cari di Monas, jika gak ada yaudah kelak KontraS,” ujar Edi menirukan ucapan Terdakwa III.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·