perbedaan MA dan MK– Halo, Grameds! Perbedaan MA dan MK itu seumpama dua pengadil tinggi nan bagi-bagi wilayah kekuasaan: terlihat mirip dari luar, tapi “lapak” nan diurus beda 180 derajat!
Nggak heran jika banyak orang tetap sering garuk-garuk kepala waktu baca buletin norma dan mikir, “Ini sebenarnya jatahnya Mahkamah Agung alias Mahkamah Konstitusi, sih?”
Biar Anda nggak makin salah kaprah, yuk kita bedah perbedaan tugas dan kewenangan keduanya sampai tuntas di sini!
Apa Itu Mahkamah Agung?
Mahkamah Agung alias MA merupakan salah satu lembaga negara nan menjalankan kekuasaan kehakiman. MA mempunyai posisi sebagai pengadilan negara tertinggi dalam lingkungan peradilan nan berada di bawahnya.
Beberapa peran utama MA meliputi:
- Mengadili perkara pada tingkat kasasi
MA dapat memeriksa perkara nan diajukan melalui upaya norma kasasi setelah proses peradilan pada tingkat sebelumnya.
- Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
MA berkuasa menguji apakah peraturan di bawah undang-undang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nan lebih tinggi.
- Mengawasi penyelenggaraan peradilan
MA mempunyai kegunaan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan peradilan agar proses peradilan melangkah sesuai ketentuan hukum.
- Memberikan pertimbangan norma tertentu
Dalam kewenangan nan diberikan oleh peraturan perundang-undangan, MA dapat memberikan pertimbangan norma kepada lembaga alias pihak nan membutuhkan.
Apa Itu Mahkamah Konstitusi?
Mahkamah Konstitusi alias MK merupakan lembaga negara nan menjalankan kekuasaan kehakiman dan mempunyai kewenangan unik dalam menjaga konstitusi.
MK berkedudukan memastikan agar ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan tetap sesuai dengan UUD 1945.
Beberapa kewenangan utama MK yaitu:
- Menguji undang-undang terhadap UUD 1945
MK dapat memeriksa apakah suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945. Kewenangan ini menjadi salah satu pembeda utama antara MK dan MA.
- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara
MK dapat menyelesaikan sengketa mengenai kewenangan lembaga negara nan kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
- Memutus pembubaran partai politik
Dalam kondisi nan ditentukan oleh konstitusi, MK mempunyai kewenangan untuk memutus perkara mengenai pembubaran partai politik.
- Memutus perselisihan hasil pemilihan umum
MK juga berkuasa memutus perselisihan mengenai hasil pemilu sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
- Memutus pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden
MK dapat memberikan putusan atas pendapat DPR dalam proses nan berangkaian dengan dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Perbedaan MA dan MK Secara Singkat
Supaya lebih mudah dipahami, berikut gambaran perbedaan MA dan MK:
| Aspek | Mahkamah Agung (MA) | Mahkamah Konstitusi (MK) |
| Fokus utama | Peradilan dan penerapan hukum | Konstitusi dan UUD 1945 |
| Pengujian peraturan | Menguji peraturan di bawah undang-undang | Menguji undang-undang terhadap UUD 1945 |
| Kasasi | Berwenang | Nggak berwenang |
| Sengketa hasil pemilu | Nggak menjadi kewenangan utama | Berwenang |
| Sengketa kewenangan lembaga negara | Nggak menjadi kewenangan MK? | Berwenang dalam perkara nan ditentukan UUD 1945 |
| Pembubaran partai politik | Nggak berwenang | Berwenang |
| Posisi | Pengadilan negara tertinggi | Pengadilan konstitusi |
Perbedaan MA dan MK Berdasarkan Kewenangannya
Perbedaan MA dan MK paling mudah dilihat dari kewenangan masing-masing. Meskipun keduanya sama-sama menjalankan kekuasaan kehakiman, objek dan jenis perkara nan ditangani berbeda.
- MA menangani perkara melalui sistem peradilan
MA berangkaian dengan perkara nan berasal dari lingkungan peradilan nan berada di bawahnya, termasuk perkara nan diajukan pada tingkat kasasi.
- MK menangani perkara nan berangkaian dengan konstitusi
MK mempunyai kewenangan nan secara langsung berangkaian dengan UUD 1945 dan persoalan ketatanegaraan tertentu.
- MA menguji peraturan di bawah undang-undang
Jika terdapat peraturan nan berada di bawah undang-undang dan dianggap bertentangan dengan peraturan nan lebih tinggi, pengujiannya dapat menjadi kewenangan MA.
- MK menguji undang-undang terhadap UUD 1945
Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 merupakan kewenangan MK. Jadi, objek pengujiannya berbeda dengan MA.
Perbedaan MA dan MK dalam Menguji Peraturan
Bagian ini sering membikin orang bingung lantaran MA dan MK sama-sama mempunyai kewenangan pengetesan peraturan.
- MA menguji peraturan di bawah undang-undang
MA menguji peraturan perundang-undangan nan kedudukannya berada di bawah undang-undang terhadap peraturan perundang-undangan nan lebih tinggi.
- MK menguji undang-undang
MK menguji undang-undang terhadap UUD 1945.
- Objek pengujiannya berbeda
Sederhananya, MA berurusan dengan peraturan di bawah undang-undang, sedangkan MK berurusan dengan undang-undang terhadap konstitusi.
Perbedaan MA dan MK dalam Perkara Pemilu
MA dan MK juga mempunyai posisi nan berbeda dalam perkara nan berangkaian dengan pemilu.
- MK menangani perselisihan hasil pemilu
MK mempunyai kewenangan untuk memutus perselisihan mengenai hasil pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi.
- MA tetap mempunyai kewenangan peradilan tertentu
Perkara nan berangkaian dengan pemilu nggak otomatis menjadi kewenangan MK. Jenis perkara dan objek sengketanya perlu dilihat terlebih dulu berasas ketentuan norma nan berlaku.
- Fokus MK berangkaian dengan hasil pemilu
Dalam konteks kewenangan konstitusionalnya, MK berfokus pada perselisihan hasil pemilu.
Perbedaan MA dan MK dalam Sistem Peradilan
MA dan MK sama-sama berada dalam lingkup kekuasaan kehakiman, tetapi struktur dan kegunaan keduanya berbeda.
- MA merupakan pengadilan negara tertinggi
MA berada di puncak lingkungan peradilan nan terdiri atas peradilan umum, agama, militer, dan tata upaya negara.
- MK merupakan lembaga peradilan konstitusi
MK mempunyai kegunaan unik untuk menangani perkara nan berangkaian dengan konstitusi dan kewenangan nan diberikan oleh UUD 1945.
- Keduanya mempunyai kewenangan masing-masing
MA dan MK nggak berada dalam hubungan pemimpin dan bawahan. Keduanya mempunyai kewenangan nan berbeda berasas konstitusi dan undang-undang.
Perbedaan MA dan MK dalam Menjaga Hukum
Meskipun mempunyai tugas nan berbeda, MA dan MK sama-sama mempunyai peran krusial dalam menjaga sistem norma Indonesia.
- MA menjaga penerapan norma dalam proses peradilan
MA berkedudukan memastikan norma diterapkan melalui sistem peradilan sesuai dengan kewenangannya.
- MK menjaga kesesuaian undang-undang dengan konstitusi
MK memastikan undang-undang nan diuji tetap sejalan dengan UUD 1945.
- Keduanya menjaga kepastian hukum
Peran MA dan MK membantu memastikan persoalan norma dan ketatanegaraan dapat diselesaikan melalui sistem nan telah ditentukan.
Apakah MA dan MK Saling Berkaitan?
MA dan MK sama-sama menjalankan kekuasaan kehakiman, tetapi keduanya mempunyai kewenangan nan berbeda. Karena itu, MA dan MK nggak bisa saling menggantikan dalam menjalankan tugasnya.
- MA berfokus pada peradilan
Kewenangan MA banyak berangkaian dengan perkara peradilan dan pengetesan peraturan di bawah undang-undang.
- MK berfokus pada konstitusi
Kewenangan MK berangkaian dengan pengetesan undang-undang terhadap UUD 1945 serta beberapa perkara ketatanegaraan lainnya.
- Keduanya mempunyai kedudukan nan berbeda dari sisi fungsi
MA dan MK sama-sama penting, tetapi menjalankan kegunaan nan berbeda dalam sistem kekuasaan kehakiman Indonesia.
Kenapa Perbedaan MA dan MK Penting Dipahami?
Memahami perbedaan MA dan MK krusial lantaran setiap lembaga mempunyai kewenangan nan berbeda. Kesalahan memahami kewenangan bisa membikin seseorang salah menentukan lembaga nan berkuasa menangani suatu persoalan.
Beberapa perihal nan perlu diingat:
- Kalau berangkaian dengan kasasi, MA nan berwenang
Kasasi merupakan salah satu kewenangan utama MA dalam sistem peradilan.
- Kalau menguji undang-undang terhadap UUD 1945, MK nan berwenang
Pengujian ini merupakan kewenangan konstitusional MK.
- Kalau menguji peraturan di bawah undang-undang, MA nan berwenang
MA dapat menguji peraturan tersebut berasas kewenangan nan diberikan oleh hukum.
- Kalau berangkaian dengan perselisihan hasil pemilu, MK nan berwenang
Perkara tersebut termasuk salah satu kewenangan MK nan diberikan oleh UUD 1945.
Perbedaan MA dan MK dari Sisi Dasar Hukumnya
- MA berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung
Dasar norma tersebut mengatur kedudukan, fungsi, serta kewenangan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi.
- MK juga mempunyai dasar norma dalam UUD 1945
Kedudukan dan kewenangan MK diatur dalam UUD 1945 serta diperjelas melalui Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi.
- Kewenangan keduanya ditentukan oleh konstitusi dan undang-undang
Artinya, MA dan MK nggak bisa menjalankan kewenangan di luar pemisah nan telah ditentukan oleh hukum.
Perbedaan MA dan MK dalam Putusan nan Dikeluarkan
- Putusan MA berangkaian dengan perkara nan diperiksa dalam lingkungan peradilan
Putusan MA dapat berangkaian dengan kasasi, peninjauan kembali, maupun kewenangan lain sesuai dengan jenis perkara nan ditangani.
- Putusan MK berangkaian dengan perkara konstitusional
Putusan MK dapat menentukan apakah suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945 alias menyelesaikan perkara ketatanegaraan tertentu.
- Putusan MK berkarakter final
Dalam kewenangan nan dimilikinya, putusan MK berkarakter final dan mempunyai kekuatan norma mengikat.
Perbedaan MA dan MK dalam Menangani Sengketa
- MA menangani sengketa melalui jalur peradilan
Perkara nan sampai ke MA umumnya merupakan bagian dari proses peradilan nan telah melalui tingkat sebelumnya.
- MK menangani sengketa nan ditentukan oleh konstitusi
Sengketa nan menjadi kewenangan MK berangkaian dengan persoalan konstitusional tertentu, seperti sengketa kewenangan lembaga negara dan perselisihan hasil pemilu.
- Jenis sengketanya menjadi pembeda utama
Jadi, nggak semua sengketa norma bisa dibawa ke MA alias MK. Kewenangan masing-masing ditentukan berasas jenis perkara dan objek nan disengketakan.
Perbedaan MA dan MK dalam Hubungannya dengan Lembaga Negara Lain
- MA berasosiasi dengan lembaga peradilan di bawahnya
MA mempunyai kegunaan pembinaan dan pengawasan terhadap lingkungan peradilan nan berada di bawahnya.
- MK berasosiasi dengan lembaga negara dalam perkara konstitusional
MK dapat menangani sengketa kewenangan antar lembaga negara nan kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
- Bentuk hubungannya berbeda
MA lebih banyak berangkaian dengan sistem peradilan, sedangkan MK mempunyai peran dalam menjaga keseimbangan kewenangan antar lembaga negara.
Perbedaan MA dan MK dalam Upaya Hukum
- MA berangkaian dengan upaya norma tertentu
MA dapat menangani perkara melalui kasasi dan peninjauan kembali sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku.
- MK nggak mengenal kasasi
Perkara nan menjadi kewenangan MK mempunyai sistem tersendiri dan putusannya berkarakter final.
- Jalur perkaranya berbeda
Perkara nan masuk ke MA umumnya berasal dari proses peradilan, sedangkan perkara MK diajukan berasas kewenangan konstitusional nan dimilikinya.
Kesimpulan
Meski sama-sama berdomisili di pilar tertinggi kekuasaan kehakiman, MA dan MK punya ‘jiwa’ perjalanannya masing-masing. MA adalah rumah terakhir bagi pencari keadilan atas perkara norma sehari-hari, sedangkan MK adalah tembok penjaga marwah konstitusi bangsa.
Tanpa MA, keadilan bagi rakyat mini bakal kehilangan arah kasasi. Tanpa MK, konstitusi negara rentan kehilangan perisainya. Memahami perbedaan keduanya bukan lahi sekadar pengetahuan teori, melainkan corak kepedulian kita terhadap masa depan norma di tanah air. Yuk, terus belajar dan jadi bagian dari masyarakat nan pandai hukum, Grameds!
Rekomendasi Buku Terkait
Falsafah Kebudayaan Pancasila


Falsafah Kebudayaan Pancasila membahas Pancasila dari perspektif pandang falsafah kebudayaan, khususnya mengenai nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan nan menjadi bagian krusial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Buku karya Syaiful Arif ini nggak hanya menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga mengkritisi gimana nilai-nilainya mulai kehilangan makna ketika hanya diperlakukan sebagai simbol alias slogan. Perubahan dalam kehidupan sosial dan budaya membikin nilai-nilai luhur Pancasila perlu kembali diterapkan dalam kehidupan nyata. Melalui pembahasannya, kitab ini membujuk pembaca memahami Pancasila secara lebih mendalam sekaligus memikirkan gimana falsafah tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dasar Negara Pancasila


Dasar Negara Pancasila membahas Pancasila sebagai dasar negara sekaligus bagian krusial dalam pembelajaran kewarganegaraan. Buku ini merupakan pemutakhiran dari kitab Mengkaji Ulang Dasar Negara Pancasila nan sebelumnya diterbitkan secara terbatas oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kewarganegaraan dan Demokrasi (P3KD)-FKIP-UKSW. Dalam jenis ini, pembahasan dibuat lebih ringkas dengan menggabungkan materi mengenai penerapan Pancasila ke dalam pembahasan setiap sila. Buku ini juga dilengkapi kompetensi pembelajaran, parameter pencapaian kompetensi, serta pertimbangan pada akhir setiap bab. Materinya nggak hanya membantu pembaca memahami kebenaran dan konsep mengenai Pancasila, tetapi juga mendorong pembaca untuk memahami penerapannya dan menyampaikan pendapat mengenai beragam persoalan nan berangkaian dengan kehidupan bernegara.
Cita-cita Negara Pancasila


Cita-cita Negara Pancasila membujuk pembaca memandang kembali makna dan posisi Pancasila setelah mengalami beragam perubahan dalam kehidupan politik Indonesia. Buku ini membahas gimana pengalaman sejarah, termasuk penggunaan Pancasila dalam politik pada masa Orde Baru, turut memengaruhi langkah masyarakat memandang dan membicarakan Pancasila pada era Reformasi. Di tengah berkurangnya perhatian terhadap pembahasan Pancasila, Sulastomo mengingatkan bahwa Pancasila tetap mempunyai posisi krusial sebagai dasar negara dan sumber inspirasi bagi jati diri bangsa Indonesia. Buku ini juga membahas gimana Pancasila semestinya nggak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi dijadikan rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berbareng dengan UUD 1945.
- Aktivitas Teamwork Indoor
- Barang untuk Mudik
- Cara Kerja Ombudsman
- Cara Melapor ke Ombudsman
- Contoh Kasus Ombudsman
- Perbedaan BPK dan BPKP
- Perbedaan MA dan MK
- Perbedaan KPK dan Kejaksaan
- Stainless Steel Food Grade
- Teknik Memanjat dalam Canyoneering
- Tugas dan Fungsi Ombudsman
- Tujuan Ombudsman
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·