Ilustrasi(Antara)
PERBEDAAN tingkat kemiskinan berasas Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Bank Dunia menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Pada 5 Agustus lalu, BPS merilis laporan tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07%. Namun berasas pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle-income country), Bank Dunia memperkirakan 64,1% masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar sebesar US$8,30 PPP alias sekitar Rp51.087 per orang per hari.
Untuk itu, BPS dan Bank Dunia pun menjelaskan perbedaan ukuran tersebut dalam sebuah pernyataan berbareng nan dibagikan, Kamis (10/9).
Pertama mengenai argumen tingkat kemiskinan jenis BPS dan Bank Dunia nan berbeda, dijelaskan bahwa BPS maupun Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Indonesia sebagai sumber data. Namun keduanya mengukur kemiskinan dengan langkah nan berbeda, lantaran pengukuran tersebut mempunyai tujuan nan berbeda pula.
"BPS mengukur kemiskinan berasas biaya hidup di Indonesia. BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum nan dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi, serta memperbarui angka-angka tersebut dua kali setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga," ungkap pernyataan tersebut.
Pada Maret 2026, periode pemisah tersebut tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan, alias sekitar US$3,60 per hari. Garis kemiskinan nasional ini dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan nan lebih jeli dengan mencerminkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara. "Hal ini memerlukan standar nan sama, bukan garis kemiskinan nan didasarkan pada nilai dan pola konsumsi masing-masing negara," jelasnya.
Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional nan disesuaikan dengan tiga golongan pendapatan negara. Pertama, US$3,00 per hari (setara dengan Rp18.465 per hari) untuk negara berpendapatan rendah. Kedua, US$4,20 (Rp25.851 per hari) untuk negara berpendapatan menengah bawah. Ketiga, US$8,30 (Rp51.087 per hari) untuk negara berpendapatan menengah atas.
Tolok ukur ini didasarkan pada garis kemiskinan nan umum digunakan oleh negara-negara dalam setiap golongan pendapatan. Selain itu disesuaikan agar jumlah duit nan sama dapat membeli golongan peralatan nan sebanding di beragam negara.
"Estimasi kemiskinan Bank Dunia memperhitungkan tiga jenis dinamika harga: perubahan dari waktu ke waktu menggunakan IHK (indeks nilai konsumen), perbedaan antar wilayah (kabupaten/kota), dan perbedaan nilai antar negara menggunakan penyesuaian berbasis paritas daya beli (PDB)," jelasnya.
Pertanyaan selanjutnya, tingkat kemiskinan mana nan sebaiknya menjadi referensi bagi perumusan kebijakan dan pemantauan kemajuan di Indonesia? BPS dan Bank Dunia menilai arti kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda lantaran keduanya mempunyai tujuan nan berbeda. Keduanya juga tepat untuk kegunaan masing-masing.
Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta berkarakter spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing. Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
"Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, ukuran nan ditetapkan oleh BPS adalah nan paling relevan. Berdasarkan tolok ukur tersebut, tingkat kemiskinan turun dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026," ungkapnya.
Sementara untuk gambaran global, perkiraan Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan bahwa 3,7% masyarakat Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, alias 15,5% di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, alias 64,1% di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.
<Penyebab perbedaan nan besar>
Perbedaan besar ini, katanya, terutama berangkaian dengan penentuan garis kemiskinan, bukan lantaran memburuknya kondisi kehidupan. Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2023, Bank Dunia meningkatkan periode pemisah kemiskinan nan digunakannya, dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari.
"Dengan periode pemisah nan lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya. Hal itu tidak berfaedah mereka menjadi lebih miskin," jelasnya.
Angka US$8,30 tersebut juga mencerminkan standar hidup di golongan negara berpendapatan menengah atas nan luas, termasuk negara-negara dengan pendapatan per kapita hingga nyaris tiga kali lipat dari Indonesia. Oleh lantaran itu, nomor ini menetapkan standar nan lebih tinggi dibandingkan standar hidup nan bertindak di Indonesia.
Kedua ukuran tersebut juga memperlakukan perubahan nilai dari waktu ke waktu dengan langkah nan berbeda. BPS menyesuaikan garis kemiskinannya seiring dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup. Sementara Bank Dunia menerapkan standar internasional nan tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi.
"Akibatnya, kedua ukuran tersebut dapat menunjukkan tren penurunan kemiskinan nan berbeda," jelasnya.
Kesimpulannya, perkiraan kemiskinan dari BPS dan Bank Dunia menggunakan info dasar nan sama, namun menjawab pertanyaan nan berbeda. BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga berfaedah untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri.
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara.
"Dalam perihal ini, ukuran nan satu tidak lebih 'benar' daripada nan lain. Keduanya mempunyai tujuan berbeda dan memberikan perspektif nan saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia," pungkasnya. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·