Perbaikan Jalan Raya Cipayung Depok Rampung Oktober 2026, Anggaran Rp 1,7 M

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan perbaikan ruas Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Depok rampung Oktober 2026. Dana nan dianggarkan Rp 1,7 miliar.

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tahap lanjutan dari penataan Jalan Cipayung-Pitara nan telah dilakukan pada 2025. Fokus pekerjaan saat ini meliputi pemancangan sheet pile dan pelebaran badan jalan.

"Untuk pelebaran jalan, kami menggunakan metode betonisasi, sedangkan penguatan tembok kali menggunakan sheet pile alias tembok penahan tiang pancang serta turap," ujar Yodi seperti dilihat di situs Pemkot Depok, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yodi menyebut pekerjaan dimulai sejak 9 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Oktober 2026. Pekerjaan tersebut berjalan kurang lebih tiga bulan dengan nilai perjanjian mencapai Rp 1,7 miliar.

"Untuk teknis pekerjaan, dilakukan dengan memasang 76 batang sheet pile setinggi 15 meter pada tembok kali. Setelah struktur penahan tanah terpasang, badan jalan bakal diperlebar seluas 2 meter," katanya.

Saat ini, petugas tengah melakukan persiapan lahan sebelum pemancangan sheet pile dimulai. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan dapat melangkah sesuai dengan rencana dan sasaran nan telah ditetapkan.

Yodi berambisi seluruh rangkaian pekerjaan dapat melangkah lancar hingga selesai. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna Jalan Cipayung-Pitara, untuk tetap berhati-hati selama pekerjaan berlangsung.

"Kami imbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi petunjuk lampau lintas di sekitar letak pengerjaan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, pekerjaan dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan seluruh pihak," ungkapnya.

Ditutup Sementara hingga 18 September

Penutupan jalan dilakukan tepatnya dari depan Perumahan Green Pitara hingga Jembatan Serong. Penutupan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026.

Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Jalan Kali Licin nan menuju Jalan Raya Cipayung diarahkan melintas melalui Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, hingga Jalan Jembatan Serong. Selanjutnya, kendaraan dapat menuju Jalan Raya Cipayung arah Cipayung dan Citayam.

"Untuk kendaraan dari arah Jalan Raya Cipayung menuju Depok diarahkan melalui Jalan Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, Jalan Mandor Ancol, menuju Jalan Raya Kali Licin dan Perempatan UKI arah Depok," ujarnya.

(dvp/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑