Asep menjelaskan, jatah setoran nan diminta Gatut dilakukan dengan menggeser anggaran di OPD-OPD. Bahkan, Gatut bisa meminta jatah sebesar 50 persen dari nilai anggaran OPD tersebut.
Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta 'jatah' hingga 50% dari nilai anggaran, apalagi sebelum anggaran tersebut turun alias diberikan kepada OPD. Besaran setoran pun bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.
Tidak hanya itu, Gatut juga diduga turut mengatur proses pengadaan peralatan dan jasa dengan melakukan pengkondisian pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan pada OPD.
Gatut mengumpulkan duit Rp 2,7 miliar dari total permintaan Rp 5 miliar kepada OPD. Uang tersebut digunakan untuk membeli keperluan dan kemauan pribadinya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·