Pengendali finansial Fredy Pratama, Frans Antoni.(Dok. Antara)
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan peran sentral Frans Antoni dalam struktur organisasi jaringan narkotika internasional, Fredy Pratama. Frans diketahui bukan sekadar personil biasa, melainkan sosok kunci nan mengendalikan aspek finansial hingga operasional lapangan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Frans Antoni memegang tiga peran strategis sekaligus. "Peranan Frans Antoni adalah sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengendali operasional dari sindikat ketua Fredy Pratama," ujar Eko di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Modus Pencucian Uang: Money Changer Ilegal dan Kripto
Dalam menjalankan tugasnya mengelola biaya hasil kejahatan, Frans memanfaatkan jaringan money changer (tempat penukaran uang) terlarangan nan tersebar di tiga negara: Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Salah satu modus nan kerap digunakan adalah menukarkan duit hasil narkoba ke dalam pecahan 1.000 dolar Singapura di Indonesia, sebelum akhirnya dibawa secara bentuk ke Thailand.
Tak hanya melalui jalur konvensional, sindikat ini juga telah mengangkat teknologi digital untuk menyamarkan jejak transaksi mereka. "Untuk memudahkan penyeberangan duit terlarangan antarnegara, golongan Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency," tambah Eko.
Jalur Penyelundupan dan Penangkapan
Selain mengurus keuangan, Frans diduga kuat mengatur masuknya narkotika dari Malaysia dan Thailand ke Indonesia melalui jalur laut dan darat ilegal. Skala operasinya tergolong masif, dengan keahlian menyelundupkan hingga separuh ton narkoba setiap bulannya.
Pelarian Frans berhujung pada Kamis (18/6/2026) setelah dia sukses diringkus di Malaysia. Pada Jumat ini, dia telah diterbangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polri sekarang memfokuskan investigasi pada pemetaan seluruh aliran biaya guna melumpuhkan jaringan pendukung Fredy Pratama secara total.
Hingga saat ini, Fredy Pratama sendiri tetap berstatus red notice. Gembong besar tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan diyakini terus mengendalikan upaya haramnya dari luar negeri, berpindah-pindah di sekitar wilayah Thailand dan Malaysia. (Ant/H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·