Jakarta, CNN Indonesia --
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional berbareng Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menyiapkan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat (PPA) untuk meningkatkan kompetensi calon advokat.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan keberadaan PPA diperlukan untuk meningkatkan mutu, kompetensi, etika, dan karakter advokat.
"Tentunya melahirkan advokat nan bermutu, beretika, dan berkarakter, itu lah moto daripada organisasi PERADI Profesional. Jadi ahli bakal membuktikan bahwasanya PPA ini kudu lahir untuk meningkatkan mutu dan kompetensi daripada advokat," katanya mengutip Antara, Jumat (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harris menilai sistem pendidikan advokat nan selama ini melangkah tetap menjadi perdebatan lantaran dinilai belum cukup untuk membentuk seorang profesional.
Menurut dia, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) nan berjalan dalam waktu relatif singkat belum cukup untuk membekali seseorang dengan kompetensi sebagai advokat.
Ia mengatakan pekerjaan advokat memerlukan proses pendidikan nan memadai agar lulusan mempunyai keahlian ahli sebelum menjalankan praktik.
Karena itu, PERADI Profesional berambisi program PPA dapat mulai diselenggarakan pada Maret 2027.
"Kami melakukan kajian hari ini, bakal dilanjutkan dengan besok dan InsyaAllah kami mulai gerakkan di Maret ke depan, program ini sudah bisa berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Yuhelson mengatakan pembukaan PPA merupakan pendapat Fakultas Hukum Unhas nan kemudian direspons pihaknya untuk diimplementasikan.
Ia mengatakan penyelenggaraan PPA mempunyai dasar norma nan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019.
Menurut Yuhelson, pendidikan pekerjaan advokat selama ini belum dapat dilaksanakan dalam corak nan diharapkan lantaran terdapat ruang penyelenggaraan PKPA berasas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai kondisi tersebut turut memunculkan persoalan mengenai kualitas dan mutu advokat sehingga PPA di Unhas diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kualitas calon advokat.
"Nah, memandang kejadian nan terjadi selama ini, di mana kualitas dan mutu advokat sistem rekrutmennya itu terlalu mudah sehingga kami memandang ada kejadian kualitas advokat itu terdegradasi," katanya.
Yuhelson mengatakan kerja sama Unhas dan PERADI Profesional diarahkan untuk meningkatkan mutu lulusan calon advokat melalui pendidikan pekerjaan nan lebih mendalam.
(antara/dal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·