Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal

Sedang Trending 45 menit yang lalu
Konferensi pers penindakan ekspor terlarangan emas di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

​Penindakan di 4 Bandara Senilai Rp 73,3 Miliar

Konferensi pers penindakan ekspor terlarangan emas di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstoni, dalam konvensi pers pengungkapan penyelundupan emas 29 kg di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan
↑