Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal
Konferensi pers penindakan ekspor terlarangan emas di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Penindakan di 4 Bandara Senilai Rp 73,3 Miliar
Konferensi pers penindakan ekspor terlarangan emas di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparanWakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstoni, dalam konvensi pers pengungkapan penyelundupan emas 29 kg di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan