Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang penduduk nan jadi penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, Rolland E Potu, menggugat perdata PT KAI ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar) dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Gugatan itu dilayangkan imbas tragedi kecelakaan kereta nan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur pada akhir April lalu. Dia menggugat PT KAI Rp100 miliar lantaran menilai ada unsur kelalaian dalam penanganan kecelakaan maut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan nan dilayangkan Rolland sudah teregister dengan nomor perkara 251/Pdt.G/2026/PN Bandung.
Rolland bercerita dia merupakan penumpang KA Argo Bromo Anggrek nan hendak menempuh perjalanan dari Stasiun Gambir, Jakarta, menuju Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur saat kejadian pada Senin (27/4) malam itu. Dia berada di gerbong lima KA Argo Bromo Anggrek saat itu.
Sebagai pengguna nan telah lama menggunakan jasa perkeretaapian, Rolland awalnya mengaku tidak pernah mengeluhkan apapun soal pelayanan. Namun kali ini, laki-laki nan juga berprofesi sebagai pengacara itu memutuskan untuk menggugat PT KAI lantaran penanganan tragedi kecelakaan nan terkesan tidak dilakukan secara optimal.
"Sebelum tabrakan itu sempat ada rem kejut dulu 30 detik sebelumnya. Tapi kemudian gerbong itu mengalami meninggal lampu, terus terjadi chaos, ada teriakan juga dari korban pramugari kereta nan biasa membawa makanan lantaran luka di bagian kakinya," kata dia, Selasa (5/5), dikutip dari detikJabar.
"Situasi chaos itu terjadi dalam 20 menit, lantaran dalam kondisi mati, pintu terkunci otomatis. Baru 20 menit berikutnya ada pemberitahuan kita bisa keluar lewat gerbong depan," ungkapnya menambahkan.
Setelah bisa keluar dari gerbong KA Argo Bromo Anggrek, Rolland baru mengetahui terjadi kecelakaan maut di Stasiun Bekasi. Tragedi nan terjadi pada Senin (27/4) malam itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
"Nah kemudian, saya sempat menunggu 1 jam. Dan, saya mengerti KAI lagi pemindahan pada saat itu untuk untuk korban-korban nan meninggal bumi dan luka-luka," ungkapnya.
Setelah sejam menunggu, Rolland memutuskan untuk menghubungi keluarganya. Lantaran belum ada info apapun dari PT KAI, dia meminta untuk dijemput demi bisa mengejar agenda penerbangan dari Jakarta menuju Surabaya.
Namun dua jam kemudian, Rolland dikejutkan dengan info dari PT KAI melalui SMS ke telepon genggamnya. PT KAI memberi info kepada para penumpang bukan mengenai kecelakaan, dan justru malah mengenai gangguan operasional disertai info pengembalian alias refund tiket perjalanan kereta api.
"Di situ letak gugatan saya. Kalau kita mengkaji dari Undang-undang Perkeretaapian Pasal 125, ketika kereta api terjadi kecelakaan, harusnya informasinya itu tentang kecelakaan. Bukan masalah dibatalkan lantaran adanya hambatan operasional," ujarnya.
"Terus kenapa buru-buru langsung menawarkan opsi refund, tidak menanyakan kondisi penumpang secara keseluruhan terlebih dahulu. Kan mereka harusnya sebelum rilis berapa korbannya, itu kan kudu harus didata dulu. Toh ini Argo Anggrek pastinya punya info penumpang mereka. Kita mau beli tiket itu kudu pakai KTP gitu loh," sambungnya.
Rolland menjelaskan dia menggugat persoalan keahlian KAI, termasuk dalam memberikan info kepada penumpang terdampak.
"Nah, kok belum memastikan kondisi penumpangnya secara keseluruhan di Argo Anggrek selamat, hanya menginfokan masalah refund saja. Nah, di sini nan saya saya cecAr dengan gugatan saya, masalah good corporate governance," tegasnya.
Rolland menyatakan, gugatannya itu dilayangkan agar ada proses perbaikan dalam pelayanan PT KAI. Ia juga meminta penanganan kecelakaan maut tersebut dilakukan secara transparan, agar catatan evaluasinya jadi pembenahan di masa mendatang.
"Kalaupun memperbaiki, pasti itu namanya evaluasi. Tapi pertimbangan ini kan kudu dilaksanakan secara terbuka. Dan ini penerapan-penerapan nan lalu, itu kudu ada konsekuensinya jika memang ada kelalaian alias kesalahan dalam menjalankan sistem-sistem perusahaan. Supaya apa? Nanti ini jadi pembenahan ke depan," tegasnya.
Rolland pun memastikan tidak bakal mengambil untung sepeser pun dari gugatan perdatanya ke PT KAI senilai Rp 100 miliar. Jika gugatannya itu nantinya dikabulkan, duit tersebut bakal dia berikan langsung ke para mahir waris korban meninggal bumi dalam kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur.
"Saya nyatakan dalam gugatan bahwa ini diperuntukkan bagi mahir waris nan meninggal bumi dan luka-luka. Saya tidak bakal menerima sepeserpun. Kalaupun kelak KAI dihukum untuk itu, biarkan KAI bayar ke pengadilan dan para mahir waris nan bisa mengambil di pengadilan," ungkapnya.
"Saya mengerti penilaian masyarakat pasti ada nan pro kontra dan sebagainya terhadap langkah norma saya ini. Tetapi kembali lagi, saya berjuang bukan untuk kepentingan saya. Toh di dalam gugatan saya, saya sudah sampaikan. Nilai Rp 100 miliar itu, berapa pun kelak dikabulkan, saya tidak bakal mengambil sepeser pun. Itu sudah saya nyatakan dalam surat gugatan. Tapi tujuan saya, saya punya tujuan baik adalah agar KAI juga evaluasi," sambungnya.
Hingga buletin ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapat pernyataan resmi dari PT KAI maupun perwakilannya mengenai gugatan di PN Bandung tersebut.
Namun, mengenai kecelakaan kereta di Bekasi Timur, PT KAI melalui Direktur Utama Bobby Rasyidin menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mendukung proses norma dan investigasi mengenai baik oleh abdi negara penegak norma (APH) maupun Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kita mendukung penuh investigasi nan sedang, dan bakal dilakukan oleh KNKT," katanya di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat pada Rabu (29/4).
Menurutnya, hasil investigasi nantinya bakal menjadi dasar krusial dalam melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap sistem operasional dan keselamatan perkeretaapian.
Selain itu, Bobby menegaskan PT KAI KAI juga memberikan perhatian pada korban termasuk keberlanjutan kehidupan family korban tewas.. Dukungan ini berupa agunan pendidikan diberikan kepada anak dari pengguna nan meninggal dunia, agar angan tetap terjaga dan masa depan dapat terus dilanjutkan.
"Kami tak hentinya menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf kepada seluruh pengguna dan family atas kejadian di Stasiun Bekasi Timur. Kami bakal terus mendampingi setiap family dan pengguna dalam proses pemulihan ini. Doa dan kepedulian nan datang menjadi penguat bagi kami untuk terus menjaga keselamatan ke depan," kata Bobby.
Sementara itu, per 9 Mei 2026, PT KAI mengumumkan nama KA Argo Bromo Anggrek diubah jadi KA Anggrek. Pihak KAI menegaskan bahwa penghapusan kata "Argo Bromo" bukan bermaksud untuk melupakan sejarah panjang kereta legendaris tersebut. Sebaliknya, nama "Anggrek" dipilih untuk mematangkan warisan identitas nan sudah melekat kuat di masyarakat Indonesia.
Melalui unggahan resmi di akun IG @kai121_ pada Selasa (5/5), KAI menjelaskan bahwa kembang Anggrek melambangkan keteguhan dan keahlian beradaptasi di beragam kondisi.
"Anggrek tidak menunggu tanah nan sempurna untuk tumbuh. Ia menemukan caranya sendiri untuk bertahan. Sebuah nama nan membawa keanggunan, keteguhan, dan kepercayaan dalam setiap perjalanan," tulis pernyataan resmi KAI.
Bagi masyarakat nan telah mempunyai tiket KA Argo Bromo Anggrek untuk keberangkatan tanggal 9 Mei dan seterusnya, KAI memastikan jasa tetap melangkah normal. Tidak ada perubahan agenda maupun skema kelas pelayanan akibat pergantian nama ini.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·