Jakarta -
Pemerintah bakal membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite agar lebih tepat sasaran. Pembatasan bakal merujuk pada desil alias tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan ini bakal dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat merespons apakah penerapan kebijakan tersebut dilakukan tahun ini.
"Kita lihat seperti apa ekonominya dan masyarakatnya, tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti jika sudah siap ya sudah kita jalankan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan pembelian Pertalite direncanakan bertindak untuk golongan masyarakat dengan desil tertinggi, ialah 9-10, alias golongan nan dianggap paling sejahtera. Namun dalam perkembangannya, banyak nan memprotes penetapan desil lantaran dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menurut Purbaya, pemerintah terus memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) nan menjadi pedoman penetapan desil. Jika terdapat masalah saat kebijakan tersebut, penyelesaiannya bakal dilakukan secara unik kasus per kasus.
"Let's say belum sampai DTSEN nan baru keluar, kita handle case by case," tutur Purbaya.
Diberitakan sebelumnya, Purbaya menyebut pembatasan pembelian Pertalite dilakukan berjenjang untuk golongan desil 10 terlebih dahulu.Purbaya mengatakan implementasinya bakal dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Sebelumnya, dia sempat mengatakan kebijakan ini bakal diterapkan sebelum pergantian tahun.
"Nggak diperketat. Cuma bakal dipastikan kelak nan saya tahu ya, agar tepat sasaran. Mungkin kita bakal coba kelak berapa bulan ke depan, nan desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
(ily/ara)
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·