Penjelasan Polisi Tak Blokade Demo PBRI Dekat Bundaran HI

Sedang Trending 42 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Aksi Persatuan Barisan Rakyat Indonesia (PBRI) di depan Deutsche Bank Building, Kamis, 3 September 2026, ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, letak massa tak jauh dari Bundaran HI.

Hal itu memunculkan pertanyaan lantaran massa mahasiswa nan hendak menuju Bundaran HI sebelumnya diblokade polisi di depan Thamrin Nine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya membedakan pengamanan berasas letak nan dituju massa. Menurut dia, PBRI tidak menjadikan Bundaran HI sebagai titik aksi.

Budi juga menyebut PBRI tidak pernah mengusulkan pemberitahuan tindakan kepada kepolisian. Elemen tersebut hanya menyebarkan flyer melalui media sosial.

“Elemen ini tidak pernah mengusulkan pemberitahuan hanya menyebar flyer saja, letak di BBC Indonesia,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Dalam poster rencana tindakan nan beredar, PBRI mencantumkan Deutsche Bank Building sebagai titik aksi. Massa juga menyasar instansi BBC Indonesia di Jalan Imam Bonjol.

Karena tidak mengarah ke Bundaran HI, polisi tidak melakukan blokade terhadap massa PBRI. Kendati begitu, kepolisian tetap memberikan pengamanan selama tindakan berlangsung.

“Pastinya, lantaran itu merupakan tugas Kepolisian memberikan pelayanan dalam tindakan agar aman, tertib, dan damai,” tegas Budi.

Berbeda dengan letak tindakan PBRI, area Bundaran HI menjadi perhatian unik kepolisian. Budi menyebut Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin sebagai area vital nan berada di sekitar titik tersebut.

“Bundaran HI itu center of gravity Indonesia. Pusat perbelanjaan perekonomian, moda transportasi, termasuk konsulat negara asing. Apabila terjadi stagnasi arus lampau lintas, itu bakal membikin kemacetan sampai ke Patung Kuda, Semanggi,” jelasnya.

Adapun tindakan PBRI dipicu pemberitaan BBC News Indonesia mengenai kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.

Massa membawa tiga tuntutan. Mereka meminta BBC Indonesia menghapus pemberitaan mengenai karhutla nan dinilai telah menimbulkan keresahan dan provokasi di masyarakat.

Tuntutan kedua, PBRI meminta BBC Indonesia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Massa menilai pemberitaan mengenai karhutla nan tetap terjadi tersebut tidak benar.

Jika kedua tuntutan itu tidak dipenuhi, PBRI mengultimatum bakal menduduki instansi BBC Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita