Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjelaskan polemik penutupan program studi di perguruan tinggi nan tak sesuai kebutuhan industri. Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan penataan program studi di perguruan tinggi dilakukan secara terukur dan berbasis kajian menyeluruh.
Badri menyatakan penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata.
"Karena itu, pertimbangan program studi dilakukan bukan hanya dengan memandang aspek peminatan alias serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapabilitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah," kata Badri dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Badri mengklaim, pendekatan utama nan didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi program studi. Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kerjasama riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir andaikan suatu program studi berasas pertimbangan menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak mempunyai keberlanjutan akademik nan memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan alias transformasi," ujar Badri.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·