Penjelasan Doli Golkar soal Debat Panas RUU Migas di Rapat Prolegnas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia memberikan penjelasan mengenai debat panas nan sempat terjadi ketika Baleg DPR membahas pertimbangan Prolegnas 2026. Doli mengatakan perdebatan tersebut sudah biasa terjadi.

"Berbeda pendapat, pandangan, dan berdebat sesuatu nan biasa saja dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kita berdemokrasi," kata Doli saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).

Doli menjelaskan, perdebatan kemarin terjadi saat Baleg DPR sedang rapat kerja dengan pemerintah nan diwakili Wamenkum Edward Omar Sharif. Rapat itu, menurut dia, membahas pertimbangan Prolegnas 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rapat tersebut mengemuka pembahasan mengenai dengan proses masuknya sebuah RUU ke dalam daftar Prolegnas, nan semestinya melalui sistem rapat-rapat, mulai dari rapat internal masing-masing AKD, rapat Bamus hingga rapat ketua DPR," ucap dia.

Selain itu, Doli menyebut rapat kemarin membahas sejumlah Undang-Undang nan perlu jadi prioritas. "Rapat itu juga membahas mengenai UU mana saja nan perlu menjadi prioritas untuk dimasukkan dalam list Prolegnas tahun ini," ujar dia.

Dia mengakui rapat sempat berjalan alot. Namun, menurut dia, rapat tetap produktif.

"Jadi walaupun alot, obrolan kemarin itu bagus dan cukup produktif, lantaran semua kami nan datang punya satu tujuan nan sama, ialah untuk menghadirkan izin (UU) dan kebijakan nan terbaik untuk kepentingan negara, bangsa dan rakyat Indonesia," tutur dia.

Seperti diketahui, rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej membahas pertimbangan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 sempat memanas. Pimpinan hingga personil Baleg DPR dari Fraksi Golkar ramai-ramai meminta agar RUU Migas didrop dalam rapat tersebut.

Perdebatan ini terjadi dalam rapat kerja di Baleg DPR, DPR RI, Rabu (15/4) malam, saat rapat nyaris mencapai kesimpulan. Wamenkum Edward Omar menanyakan status RUU Migas.

"Terkait RUU mengenai Migas kelak kita pending dulu saja, apa perlu dicatat?" kata Wamenkum Edward.

Setelah pernyataan Edward, rapat pun langsung memanas. Anggota Baleg DPR saling lempar argumen mengenai RUU Migas.

(maa/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News