Pengusaha Respons soal Harga Plastik Hanya Boleh Naik Maksimal 30%

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Toko Al Falah di Asem Baris, Jakarta Selatan. Foto: Argya Maheswara/kumparan

Pelaku upaya menilai kebijakan pembatasan kenaikan nilai plastik maksimal 30 persen di tengah gejolak global, susah diterapkan lantaran tekanan biaya produksi nan terus meningkat.

Direktur Eksekutif Indonesian Packaging Federation (IPF), Henky Wibawa, mengatakan penahanan nilai di level tersebut menjadi tantangan besar bagi industri. Menurut dia, kenaikan nilai bahan baku nan tidak terkendali membikin ruang mobilitas pelaku upaya semakin sempit.

“Bagaimana caranya tahan nilai tersebut dan saat ini juga menjadi topik utama bagi segenap industri bungkusan di Indonesia. Harga plastik melonjak lantaran bahan baku terganggu akibat bentrok di Timur Tengah ini, tetap belum dapat diprediksi bakal berjalan berapa lama,” kata Henky kepada kumparan, Senin (20/4).

Henky menambahkan, dalam situasi ini penentuan nilai sangat berjuntai pada elastisitas suplai dan permintaan. Menurut Henky, jika stok bahan baku tetap tersedia, produsen bakal mengutamakan pengguna tetap dengan skema nilai nan dikompromikan agar tetap saling menguntungkan.

Namun, pasokan bahan baku dari dalam negeri disebut sudah sangat minim. Kondisi force majeure nan dialami produsen hulu semakin memperparah situasi, sehingga industri hilir sekarang sangat berjuntai pada impor.

Dalam kondisi ini, tentunya pengusaha tidak bisa berambisi lagi pada suplai dari Timur Tengah lantaran sedang berada dalam kondisi force majeure. Akan tetapi tetap ada suplai dari Cina nan dianggap tetap bisa diharapkan.

“Suplai dari China tetap ada nan memungkinkan, mereka tetap mempunyai kapabilitas nan berlebih dan akibat bentrok perang ini dapat mereka atasi dengan kondisi mereka nan sangat stabil saat ini. Harga juga dapat lebih bersaing alias lebih murah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Henky menilai tekanan izin juga perlu dibuat lebih kondusif, terutama untuk membantu industri hilir seperti bungkusan dan sektor pengguna nan kebanyakan merupakan UMKM. Dia menyoroti kebijakan safeguard dan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk bahan baku plastik nan dinilai justru membebani industri.

video story embed

Henky mengungkap pengenaan safeguard dan BMAD untuk impor bahan baku plastik diajukan oleh Indonesia Olefin, Aromatic, and Plastic Industry Association (Inaplas) dan belum dicabut. Meskipun kapabilitas dalam negeri hanya mencukupi 50 persen kebutuhan nasional.

Henky mengaku IPF berbareng dengan sederet asosiasi hilir seperti Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dan Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) telah menolak usulan tersebut.

“Dan saat ini mereka juga sudah tidak dapat supply dengan misalnya Chandra Asri menyatakan force majeure tersebut. Maka sudah saatnya mereka kudu mencabut petisi ini, bukan makin membebani situasi dan kondisi saat ini bagi eksistensi dari industri hilir selanjutnya,” katanya.

Di tengah tekanan tersebut, Henky memandang kesempatan dari meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keberlanjutan. Ia mendorong pelaku upaya mulai mempertimbangkan pengganti bungkusan seperti kertas, plastik daur ulang, hingga bahan alami.

“Rekomendasi bagi penjual alias pemakai kemasan, gunakan kombinasi, misalnya kertas untuk makanan kering, daun pisang untuk makanan basah,” jelasnya.

Ilustrasi Wadah Makanan dari Plastik. Foto: Konektus Photo/Shutterstock

Selain itu, kerjasama lintas sektor juga dinilai penting, termasuk dengan sektor pertanian untuk memastikan pasokan bahan seperti daun pisang, bambu, alias jejak tebu. Menurutnya, penemuan dan edukasi kepada konsumen menjadi kunci agar transisi ke bungkusan ramah lingkungan tetap dapat diterima pasar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah tengah memanggil beberapa pengusaha biji plastik. Pemerintah mau kenaikan plastik ditekan maksimal 30 persen saja.

"Sedang kita atasi, kita sedang panggil beberapa pengusaha nan untuk bijih plastik. Nanti gimana kira-kira agar ini tidak terlalu kenaikannya kira-kira 30 (persen), tapi di pasar ada nan sampai 60 sampai 70 (persen), ya gitu. Jadi mestinya kan jika naik 30-an," katanya.

Kenaikan nilai plastik juga berpengaruh pada sektor pangan. Harga bahan pokok menurut Zulhas tidak mengalami kenaikan, tetapi naiknya nilai plastik terasa bagi masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan