Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 02 Maret 2026 |15:54 WIB

Pemangkasan produksi mineral dan batu bara (minerba) hingga 70-80 persen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Pemangkasan produksi mineral dan batu bara (minerba) hingga 70-80 persen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menekan perekonomian daerah.
Ketua Komite Pertambangan Minerba Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hendra Sinadia, menyebut meski kebijakan ini bermaksud menjaga nilai komoditas, terutama nikel dan batu bara, akibat serius tetap perlu diwaspadai.
"Kebijakan produksi 2026 ini berpengaruh terhadap nilai komoditas nikel dan batu bara, sehingga penerimaan negara bisa kuat dan perusahaan bisa tumbuh. Namun tentu kita lihat tarif spesifikasi tadi, bukan hanya aspek global, secara strategis, baik nilai maupun komoditas, juga perlu dikaji," kata Hendra saat ditemui di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurut Hendra, akibat kebijakan tersebut bakal dirasakan berbeda oleh setiap perusahaan. APINDO sebagai wakil pelaku upaya mempunyai tanggungjawab untuk memikirkan akibat sosial dan ketenagakerjaan andaikan tekanan operasional meningkat.
"Jika pemotongan produksi ini memang berjalan, tentu dampaknya bakal dirasakan pada ketenagakerjaan dan juga program-program sosial kemasyarakatan nan mungkin bakal terhambat. Ini nan menjadi perhatian APINDO, apalagi pertumbuhan perekonomian kita saat ini sedang dalam kondisi sangat menantang," ujarnya.
Hendra menekankan sektor pertambangan batu bara juga mempunyai kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, terutama di wilayah penghasil seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, serta sejumlah wilayah lain di Sumatera.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·