Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |14:26 WIB

Bea Cukai nan mendorong optimasi pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) . (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
JAKARTA — Pelaku upaya mengeluhkan proses pengajuan kuota impor besi, baja, dan suku cadang nan memerlukan waktu lama. Persoalan tersebut turut menjadi perhatian Bea Cukai nan mendorong optimasi pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai salah satu upaya mempercepat arus peralatan dan menekan dwelling time di pelabuhan.
Keluhan itu disampaikan pelaku upaya dalam perbincangan saat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta.
Selain waktu pengajuan kuota impor, pelaku upaya juga mengeluhkan proses pengurusan arsip larangan dan pembatasan (lartas). Proses untuk memperoleh persetujuan alias pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian serta persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan dinilai tetap memerlukan waktu cukup lama.
Pelaku upaya juga menyebut kuota impor nan disetujui dalam sejumlah kasus lebih mini dibandingkan dengan jumlah nan diajukan.
Di tengah persoalan tersebut, Bea Cukai Jakarta mendorong pelaku upaya mengoptimalkan pemanfaatan PLB. Fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi penyangga pelabuhan sehingga peralatan tidak perlu terlalu lama tertahan di area pelabuhan.
Hendri mengatakan, peralatan nan masuk melalui pelabuhan dapat segera dipindahkan ke PLB sebelum menjalani proses berikutnya. Dengan demikian, tingkat keterisian area pelabuhan dapat ditekan dan arus peralatan menjadi lebih cepat.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·