Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan sepakat membentuk tim perumus berbareng untuk menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan tim perumus berbareng ditargetkan menghasilkan draf nan disepakati kedua pihak dalam waktu sekitar dua pekan alias paling lambat akhir Agustus 2026. Draf tersebut nantinya bakal disampaikan berbareng kepada DPR RI.

"Kita mesti sasaran kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf berbareng nan sudah disepakati kelak bakal disampaikan ke DPR bersama," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Shinta, penyusunan RUU Ketenagakerjaan perlu memperhatikan kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan bumi upaya dan pembuatan lapangan kerja.

"Walaupun tadi dikatakan bahwa kita banyak sekali perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tapi kita punya satu tujuan nan sama: gimana sama-sama kita mau Indonesia lebih sejahtera," kata Shinta.

Ia menilai kesejahteraan pekerja juga berangkaian dengan keberlangsungan perusahaan. "Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," ujarnya.

Shinta mengatakan perlindungan pekerja perlu melangkah beriringan dengan perlindungan terhadap bumi upaya agar suasana investasi tetap kondusif.

"Perlindungan pekerja sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha krusial untuk bisa menciptakan suasana investasi nan kondusif, nan kompetitif, dan berkelanjutan," jelasnya.

Terkait poin-poin nan tetap berbeda, Shinta mengatakan kedua pihak bakal terlebih dulu mencari kesamaan dan memperkecil perbedaan dalam pembahasan.

"Jadi, kita sekarang konsentrasi di persamaannya apa, perbedaannya gimana kita bisa mengecilkan gap nan ada antara perbedaan kita," ucapnya.

Ia menegaskan pembentukan tim perumus merupakan upaya kedua pihak untuk mencapai kesepakatan bersama. "Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kita mau mencapai kesepakatan bersama," tegasnya.

Shinta juga mengatakan persaingan Indonesia dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja bukan terjadi antara pekerja dan pengusaha, melainkan dengan negara lain.

"Yang kejuaraan kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, gimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkas Shinta.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan pekerja dan pengusaha mempunyai kepentingan nan sama dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Karena itu, KBPBI sepakat membentuk tim perumus berbareng dengan Apindo.

"Kita mau membentuk tim perumus berbareng dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," ujarnya.

Andi Gani mengatakan kedua pihak juga sepakat melakukan studi banding ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Studi tersebut bakal memandang kebijakan ketenagakerjaan, suasana investasi, serta peran pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.

"Kita bakal belajar berbareng dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa nan diberikan pemerintah, ruang mobilitas seperti apa nan diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelasnya.

Menurut Andi Gani, pembahasan RUU Ketenagakerjaan bakal diarahkan untuk mencari kesamaan kepentingan kedua pihak.

"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.

Ia menilai hubungan antara perusahaan dan pekerja merupakan satu kesatuan dalam aktivitas ekonomi.

"Perusahaan dan kesejahteraan pekerja adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, pekerja tidak bakal melakukan apa-apa. Tanpa pekerja pun, perusahaan tidak bisa melakukan apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan," jelasnya.

(igo/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance