Pengunjung Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak Sambil Belanja

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Bank Jakarta dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI membuka jasa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair 2026. Kehadiran jasa tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memenuhi tanggungjawab perpajakan sembari berjamu dan berbelanja di pameran tahunan tersebut.

Direktur Utama (Dirut) Bank Jakarta, Agus H Widodo mengatakan, visitor Jakarta Fair sekarang dapat memanfaatkan jasa pembayaran pajak kendaraan tanpa kudu datang ke instansi pelayanan pajak.

“Pengunjung Jakarta Fair bisa melakukan aktivitas shopping sembari melakukan pembayaran pajak berbarengan dengan aktivitas intermezo lainnya,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, jasa pembayaran pajak tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Jakarta mendukung peningkatan kualitas jasa publik melalui sistem transaksi non-tunai nan lebih mudah, kondusif dan praktis bagi masyarakat.

“Melalui kerjasama pembayaran pajak ini, Bank Jakarta mau mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas jasa publik di Jakarta,” ujar Agus.

Selain melalui jasa nan tersedia di letak Jakarta Fair, Bank Jakarta juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal digital untuk bayar pajak. Pengguna aplikasi JakOne Mobile misalnya dapat melakukan pembayaran pajak melalui fitur pembayaran nan terhubung langsung dengan rekening nasabah.

“Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan kondusif dan nyaman,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa visitor Jakarta Fair juga dapat mengakses beragam jasa perbankan lainnya di Bank Jakarta Engagement Store.

“Layanan tersebut meliputi pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, pengajuan angsuran dan pembiayaan, hingga penggunaan akomodasi ATM-CRM untuk tarik tunai maupun setor tunai,” pungkas dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita