Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |19:29 WIB

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem nan Saling Terhubung

Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era (Foto: Dok)

BALI - Indonesia mendorong penguatan tata kelola royalti kewenangan cipta lintas negara agar lebih transparan, akuntabel, dan didukung sistem nan saling terhubung. Upaya ini diperlukan untuk memastikan pembuat memperoleh hadiah nan layak ketika karya mereka digunakan dan menghasilkan nilai ekonomi di beragam negara.
 
Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Indonesia mengharapkan support dan kepemimpinan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memperkuat tata kelola royalti lintas negara. Menurutnya, perkembangan teknologi membikin karya imajinatif dapat beredar melintasi pemisah negara dalam hitungan detik, sementara sistem perlindungan dan pembayaran royalti belum bergerak dengan kecepatan nan sama.
 
“Karya imajinatif dapat melintasi pemisah negara dalam hitungan detik. Kerja sama kita untuk melindungi orang-orang di kembali karya tersebut kudu sama kuatnya dan melangkah tanpa hambatan,” kata Eddy saat menutup Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Bali, Kamis (8/10/2026).

Dialog nan berjalan selama dua hari ini menghasilkan sejumlah catatan mengenai persoalan utama tata kelola royalti lintas negara.
 
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar mengatakan tantangan terbesar bukan terletak pada perbedaan kewenangan substantif, melainkan pada info nan tidak komplit alias saling bertentangan.
 
Dalam pembahasan mengenai transparansi, peserta menyoroti terbatasnya akses pemegang kewenangan terhadap info mengenai penggunaan karya, potongan nan dikenakan, serta langkah pembayaran royalti dihitung. Metadata nan tidak jeli dan penyalahgunaan kode identifikasi juga menjadi persoalan.
 
Pada aspek akuntabilitas, peserta menemukan bahwa kepemilikan kewenangan tidak selalu berujung pada diterimanya royalti oleh pencipta. Kontrak nan hilang, kesalahan kode identifikasi, dan sistem nan tidak saling terhubung dapat memutus rantai pengelolaan royalti sejak karya diciptakan hingga pembayaran.
 
Karena itu, peserta mengusulkan penelusuran royalti secara menyeluruh dari awal hingga akhir serta proyek percontohan lintas negara nan berkarakter sukarela. Salah satu pendapat nan muncul adalah menguji sekitar 100 karya musik untuk memandang persoalan mulai dari penciptaan, rekaman, identifikasi hak, penggunaan, hingga pembayaran.
 
Persoalan tersebut semakin krusial ketika karya digunakan melalui platform digital global.
 
Michel Allain dari Copyright Management Division WIPO mengakui negosiasi lisensi dan royalti dengan perusahaan besar seperti Google dan Apple bukan perkara mudah. 

“Pasarnya global, maka solusinya juga kudu global,” katanya.
 
Allain menjelaskan, WIPO Connect dapat menjadi salah satu prasarana untuk memperbaiki pertukaran data. Sistem tersebut tersedia secara cuma-cuma bagi negara berkembang, sementara prasarana seperti server dan cloud perlu disiapkan oleh negara alias organisasi manajemen kolektif.
 
Indonesia sendiri mendorong agar tata kelola royalti tidak hanya berjuntai pada hubungan kontraktual antarpelaku industri. Pemerintah mengusulkan adanya parameter dunia nan dapat menjadi referensi berbareng dalam menentukan perkembangan nilai royalti.
 
Usulan tersebut bakal diperjuangkan melalui Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO. Sidang berikutnya dijadwalkan berjalan pada akhir November hingga awal Desember 2026.
 
Hermansyah mengatakan hasil perbincangan Bali menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas merupakan tiga unsur nan saling memperkuat. Interoperabilitas tidak berfaedah seluruh negara kudu menggunakan sistem nan sama, melainkan sistem nan berbeda kudu bisa saling memahami melalui standar bersama.
 
“Kami siap melanjutkan obrolan  yang lebih teknis berbareng seluruh mitra nan berminat, secara terbuka dan inklusif,” katanya.
 
Bagi Indonesia, perbincangan ini menjadi tahap awal untuk membangun kerja sama internasional nan memungkinkan pembuat tidak hanya mengetahui ke mana karya mereka digunakan, tetapi juga dapat menelusuri, memverifikasi, dan menerima royalti nan menjadi kewenangan mereka.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑