Pengelolaan KIP-Kuliah Perlu Ditata Ulang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pixels, Pendidikan

Mencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara fakir miskin adalah tugas utama bangsa ini nan tertuang di dalam UUD 1945, dengan penyelenggaraan nan baik diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa nan setara dan makmur serta semua anak bangsa hidupnya Sejahtera.

Cita-cita mulia para pendiri bangsa sekarang telah tergerus oleh kepentingan-kepentingan pragmatis para pejabat, mereka seolah membiarkan banyak anak-anak bangsa tidak mendapatkan haknya dalam pendidikan dan negara memang betul memelihara fakir miskin, namun negara memeliharanya bukan untuk dicerdaskan namun untuk dijadikan sebagai kendaraan politik dan mesin meraup bunyi di saat pemilu. Karena para pejabat kita takut jika semua rakyatnya mempunyai akses nan sama terhadap Pendidikan maka masyarakat bakal menjadi pandai dan akhirnya pejabat tidak bakal bisa membodohi rakyat dengan pencitraan dan sampulsurat disetiap menjelang pemilu.

Salah satu corak perhatian dari negara kepada rakyat miskin nan tidak mempunyai biaya cukup namun mau tetap melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi adalah dengan memberikan support dan support itu disalurkan melalui sebuah program nan dulu namanya disebut bidikmisi nan sekarang telah beranjak menjadi Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

Para penerima KIP-K adalah mereka-mereka nan tergolong tidak bisa dalam perihal ekonomi seperti anak-anak pada umumnya. Namun dalam kenyataanya juga KIP-K sudah betul secara prinsip, namun secara penyelenggaraan banyak terjadi penyelewengan di lapangan dan sudah sering terjadi, anak orang kaya dan tergolong bisa ada nan mendapatkan bantuan, di sisi lain anak orang miskin dan tidak bisa malah tidak mendapatkan bantuan.

Negara ini memang telah banyak mencetuskan program nan mereka anggap baik untuk rakyat, namun penyelenggaraan di lapangan jauh berbanding terbalik dengan teori di atas kertas

Negara kandas datang di setiap lini kehidupan masyarakat terutama dalam bagian Pendidikan, negara tidak pernah serius menghadapi persoalan Pendidikan di negeri ini dan seolah seperti tidak dianggap sama sekali. Walau 20% memang telah dialokasikan dari APBN namun itu tetap kurang dengan besarnya jumlah jiwa di republik ini pun dibalik itu juga korupsi terhadap anggaran tetap sering terjadi. Apalagi dengan adanya buletin terbaru nan menyatakan jika anggaran 20% terhadap Pendidikan itu sudah dipotong oleh program unggulan presiden ialah Makan Bergizi Gratis. Maka komplit sudah penderitaan sektor Pendidikan di Indonesia.

Pendidikan adalah salah satu ladang paling subur untuk mengeruk pundi-pundi rupiah dan salah satu akses jalur nan nikmat untuk dimasukin adalah melalui program danasiwa KIP Kuliah nan dahulunya disebut bidikmisi. Program ini seperti menjadi arena pencitraan untuk kalangan para pejabat di mana para pejabat seolah murah hati dan murah hati dengan memberikan support kepada peserta didik namun secara tidak sadar support KIP-Kuliah tersebut berasal dari duit rakyat.

Ini merupakan corak penyimpangan dan pembodohan massal kepada anak-anak bangsa nan menganggap dia memang dibantu oleh pejabat nan berkepentingan pun pejabat nan berkepentingan ini juga merasa di atas angin dan mau dihormati bak seorang malaikat. Mental feodalisme para pejabat di negeri ini tetap terlalu kuat dan melekat sangat.

Namun dibalik itu semua di tahun ini penerima support danasiwa KIP tidak mempunyai kewenangan dan akses nan sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, para penerima danasiwa KIP sekarang dihantui dengan ketidakpastian, penerima danasiwa KIP di tahun ini juga kudu ada nan bayar duit pendaftaran untuk bisa ikut ujian UTBK, sementara di tahun-tahun sebelumnya biaya itu digratiskan bagi anak-anak pemegang kartu KIP.

Pun juga kabarnya bahwa kuota penerima KIP mengalami penurunan serta anggaran nan dipangkas dari proyeksi Rp 17 Triliun menjadi hanya Rp 15,3 Triliun, pun juga adanya ketidaksesuaian antara desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kondisi di lapangan. Di samping itu danasiwa KIP seringkali menjadi tempat korupsi menjamur dan penerimanya juga seringkali adalah personil family dari pejabat.

KIP pada dasarnya adalah niat nan mulia dan mempunyai faedah nan besar bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian integral dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, lantaran tanpa Pendidikan nan mumpuni sebuah bangsa tidak bakal pernah menjadi besar dan bakal selalu berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk negara tersebut. Namun seperti sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia tetap dinahkodai oleh manusia-manusia mental rakus dan feodal, sebuah mental nan tidak bakal pernah membawa bangsa ini sampai ke mana-mana dan bakal melangkah di tempat, pun seperti ungkapan Gusdur bahwa bangsa ini adalah bangsa nan pelupa dan penakut. Bangsa ini tidak berani menindaktegas ketidakadilan, bangsa ini hanya berani kepada rakyat mini saja bangsa ini tidak berani bertindak kepada para pemilik modal nan hanya mau merampas kekayaan alamnya saja, bangsa ini tidak segarang di saat dinahkodai oleh Ir. Soekarno.

Bangsa ini perlu berubah dan salah satu jalan perubahan itu adalah melalui Pendidikan, namun jalan itu juga sudah mereka lumpuhkan agar para pejabat itu bisa tetap tenang dan duduk ongkang-ongkang kaki tanpa ada nan mempertanyakan apa nan sudah diperbuatnya sebagai pejabat untuk negara ini.

KIP-Kuliah perlu dikelola dan dikembalikan fungsinya kepada niat dan corak awal sebagaimana program ini dicetuskan, lantaran bagaimanapun tetap terlalu banyak anak-anak di pelosok negeri nan mau mengecap Pendidikan tinggi namun terhalang oleh biaya dan keadaan keluarga, lantaran tidak semua anak terlahir dalam kondisi ekonomi nan mapan dan Sejahtera.

Pun juga seyogiyanya KIP-Kuliah dikembalikan saja kepada negara sebagai penanggungjawab penuh tanpa melibatkan para pejabat mengenai untuk mengelolanya agar supaya KIP-Kuliah dapat terlaksana dengan tepat sasaran. Dan berikan saja KIP-Kuliah itu kepada anak-anak nan telah terdata dengan baik tanpa adanya pemotongan dan kebijakan-kebijakan nan sama sekali tidak berpihak kepada rakyat miskin dan sederhana.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan