Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki berinisial N (37) nan diduga merupakan pengedar narkoba. Polisi menyita sejumlah peralatan bukti mulai dari sabu hingga ekstasi.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah sukses menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ekstasi dan juga Sabu nan di lakukan oleh tersangka berinisial N (37) nan berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Kasus terungkap dari info masyarakat nan resah dengan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur. Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati peralatan haram itu di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti nan kami amankan ialah ekstasi dengan beragam merk sebanyak 26 butir, selanjutnya juga ada sabu nan sudah dikemas siap edar seberat 12,57 gram, Selain itu ada timbangan digital, perangkat isap, perangkat komunikasi, dan juga korek api untuk mendukung dalam pembakaran narkotika tersebut," jelasnya.
Narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam lemari berbareng timbangan digital. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku menyasar remaja sebagai pembeli.
"Adapun modus ini sudah di lakukan sejak 3 bulan terakhir dengan sasaran remaja dan juga dengan cara cash on delivery," imbuhnya.
Saat ini tersangka dan peralatan bukti sudah diamankan ke instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/mea)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·