Pengedar Ratusan Tramadol Tertangkap Tangan saat COD di Bengkel Bogor

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Pengedar obat keras tertentu (OKT) tertangkap tangan ketika hendak bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Sebanyak 160 butir obat keras jenis tramadol dan triheximer disita.

"Telah mengamankan satu orang diduga pelaku penjual obat keras tertentu. Pelaku nan diamankan inisial SE (27). Pelaku ini lengedar sekaligus pengguna juga," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana, Senin (8/7/2026).

Yudhi mengatakan, pelaku SE ditangkap di salah satu bengkel motor di Kampung Karacak, Rancabungur. Saat ditangkap, pelaku sedang menunggu pembeli nan membeli tramadol dengan sistem COD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ditangkap ketika mau COD-an sama pembelinya. Ditangkap di bengkel, tapi dia bukan pegawai bengkel. Pelaku datang ke letak setelah ada pesanan," kata Yudhi.

"Adapun peralatan bukti nan diamankan, ialah 130 butir obat jenis Tramadol, 30 butir obat jenis triheximer, duit tunai Rp 130.000 diduga hasil penjualan dan sebuah handphone dan satu tas hitam," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku SE mengaku mendapat pasokan OKT dari seseorang di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejak dua bulan lalu, pelaku SE membeli sebanyak dua kali dalam setiap minggu.

Obatnya dibeli dari Pasar Tanah Abang alias Jakarta, rutin seminggu 2 kali. Pelaku sudah bertindak selama dua bulan, pengakuannya. Jadi disamping pengedar, pelaku sebagai konsumen juga," terang Yudhi.

"Pelaku ditangkap atas tindak lanjut info penduduk bahwa adanya seseorang nan diduga menjual obat keras tertentu di letak tersebut. Kemudian mendatangi dan melakukan penyelidikan dan sukses mengamankan," kata Yudhi.

"Pelaku beserta peralatan bukti bakal di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses norma lebih lanjut," imbuhnya.

(sol/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News