Pengasuh Ponpes di Malang yang Cabuli Santri Jadi Tersangka

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Terduga pelaku pelecehan santri nan diamankan oleh personil Yakuza Manages di Malang. Foto: kumparan

Polres Malang menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial T di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya. T sendiri telah menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (13/6).

"Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi saat ditemui usai upacara serah terima kedudukan di Mapolres Malang, Senin (15/6).

Tersangka T menyerahkan diri ke Mapolres Malang usai pondok pesantren (ponpes) miliknya didatangi oleh ormas Yakuza Manages pada Jumat malam.

Taat menegaskan penetapan T sebagai tersangka bukan lantaran tekanan pihak-pihak lain, termasuk Yakuza Manages.

"Saya sampaikan berkepentingan datang sendiri ke Polres Malang, datang secara pribadi ke Polres Malang, bukan dijemput, bukan dikejar. Kemudian menyampaikan kronologi permasalahannya dan kemudian kita lakukan proses secara umum menurut patokan nan berlaku," ucapnya.

Menurut Taat, proses penetapan tersangka didasarkan pada perangkat bukti nan kuat dan keterangan dari korban nan pertama kali melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kalau kita sudah proses sidik, sudah menetapkan tersangka, itu artinya berasas gelar perkara, sudah ada perangkat bukti dalam proses penyidikan. (Alat bukti dan pemeriksaan saksi) itu sudah masalah teknis penyidikan, saya tidak bisa menyampaikan secara pribadi," paparnya.

Polisi belum mengungkap jumlah korban dalam kasus ini.

"Korban lain itu tetap dalam proses penyidikan. Jika memang kelak ada, kita bakal sampaikan. Tapi sekarang ini sudah ada korban nan kemudian perkembangan selanjutnya bakal kita sampaikan," tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan