Penganiayaan Perempuan di Bandung Berisiko Femisida

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Penganiayaan Perempuan di Bandung Berisiko Femisida ILRC memperingatkan kasus penganiayaan berat YT di Bandung berisiko femisida.(Dok. Polres Jogja)

LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) memberikan peringatan keras mengenai kasus penyekapan dan penganiayaan berat nan menimpa seorang wanita berinisial YT di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus tragis ini dinilai mempunyai akibat tinggi berujung pada femisida alias pembunuhan terhadap wanita lantaran gendernya.

Direktur Eksekutif ILRC, Siti Aminah Tardi, menegaskan bahwa tindakan penyekapan dan kekerasan bentuk ekstrem nan dialami korban merupakan sinyal bahaya.

"Jika kemudian tidak segera diselamatkan alias diungkap kasusnya, penyekapan dan penganiayaan seperti nan dialami YT dapat berisiko menjadi femisida," ujar Siti Aminah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/6).

Berdasarkan info laporan dunia UN Women tahun 2025, tercatat sekitar 60 persen alias 50.000 dari 83.000 wanita korban kekerasan tewas di tangan pasangan intim alias personil keluarga. Di Indonesia, Jakarta Feminist mencatat 103 kasus femisida intim sepanjang tahun 2025, nan memperkuat urgensi perlindungan bagi korban kekerasan dalam hubungan.

Siti Aminah menjelaskan bahwa dalam perspektif feminis, femisida oleh pasangan intim jarang terjadi secara mendadak. Peristiwa tersebut biasanya merupakan puncak dari eskalasi kekerasan, kontrol, dan ancaman nan terus-menerus. "Penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT kudu dipandang sebagai parameter akibat tinggi nan memerlukan intervensi segera," tambahnya.

Korban YT dilaporkan sempat menghilang dan lenyap kontak dengan keluarganya selama tiga tahun. Selama masa tersebut, dia berpindah-pindah tempat tinggal berbareng pelaku tanpa ikatan pernikahan. YT diduga mengalami penyiksaan sistematis menggunakan tangan kosong, barang tumpul, hingga barang tajam.

Akibat penganiayaan jangka panjang tersebut, YT menderita luka berat di area kepala, wajah, dan kaki. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan dengan gangguan penglihatan, kerusakan bibir nan menghalang keahlian bicara, serta gangguan kegunaan motorik nan menyebabkan korban tidak dapat melangkah secara normal.

Jika Anda alias orang terdekat mengalami kekerasan, segera hubungi jasa darurat alias lembaga support norma terdekat untuk mendapatkan perlindungan dan intervensi medis segera. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia