Pengakuan Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya Tewaskan 1 Orang

Sedang Trending 6 jam yang lalu

ENR (32), tersangka kasus tabrak lari maut di dekat Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Minggu (23/8) awal hari, akhirnya buka suara.

Ia mengakui mengemudikan mobil dalam pengaruh minuman keras usai menghadiri sebuah aktivitas hiburan.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon NA mengatakan, kejadian bermulai saat tersangka mengemudikan Mitsubishi Outlander putih bernopol L 1049 OO dan menabrak sebuah taksi listrik nan sedang terparkir di Jalan Taman Apsari.

Sulthon juga mengungkap kadar alkohol dalam tubuh tersangka mencapai 1,06 persen dan sekarang menjadi bagian dari penyelidikan kasus tersebut.

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional