Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Jumat (4/9/2026). Perintah tersebut mengenai dugaan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara, dan mantan ketua DPR.
Pengadilan tingkat pertama menetapkan tiga dakwaan ancaman serius terhadap Duterte. Dalam putusannya, pengadilan juga menetapkan duit agunan sebesar 120.000 peso alias sekitar Rp33,7 juta untuk setiap dakwaan.
"Terlepas dari persoalan yurisdiksi, beliau tidak beriktikad menghindari norma dan bakal terus menempuh segala upaya norma nan tersedia," kata pengacara Duterte dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.
Kasus tersebut berasal dari pernyataan Duterte pada November 2024. Saat itu, dia mengaku telah berbincang dengan seorang pembunuh penghasilan dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos, istrinya, serta sepupunya nan ketika itu menjabat sebagai ketua DPR, andaikan dirinya dibunuh. Duterte kemudian membantah pernah menakut-nakuti ketiganya.
Dugaan ancaman itu juga menjadi bagian dari pengaduan pemakzulan terhadap Duterte nan sekarang disidangkan Senat Filipina sebagai pengadilan pemakzulan. Jika dinyatakan bersalah, Duterte dapat dicopot dari jabatannya sekaligus kehilangan kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2028.
Selain perkara ancaman, Duterte juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan biaya publik saat menjabat sebagai wakil presiden dan menteri pendidikan. Ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bakal menggunakan seluruh jalur norma nan tersedia untuk menghadapi perkara-perkara nan menjeratnya.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·