Anggie Ariesta
, Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2026 |12:52 WIB

Pengadilan Pajak Pindah ke MA, Kemenkeu: Masuk Tahap Harmonisasi (Foto: Freepik)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengalihan pembinaan organisasi, administrasi, dan finansial Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung (MA).
Saat ini, draf izin pelaksana tersebut telah selesai disusun dan disiapkan untuk memasuki tahap pengharmonisan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun mengatakan, proses penyusunan draf Perpres telah melalui beragam tahapan konsultasi antar-instansi sebelum melangkah ke proses pengesahan.
"Progresnya sudah ada konsultasi semuanya dan draftnya sudah ada dan sekarang menuju proses selanjutnya nan kita mau harmonisasi. Nanti setelah pengharmonisan baru penetapan," ujar Robert dalam konvensi pers APBN KiTa, Jumat (9/10/2026).
Pengalihan pengawasan serta pembinaan Pengadilan Pajak ke tubuh Mahkamah Agung merupakan petunjuk dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XXI/2023 nan dibacakan pada 25 Mei 2023 lalu. Langkah ini ditempuh guna menjamin independensi dan objektivitas peradilan dalam menyelesaikan sengketa perpajakan.
Sebelumnya, pembinaan Pengadilan Pajak berada di bawah naungan Kemenkeu. Di sisi lain, Kemenkeu juga membawahi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), nan produk hukum/keputusannya kerap menjadi objek sengketa nan diuji oleh wajib pajak di Pengadilan Pajak.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·