Pengacara Sebut Ratu Sofya Belum Terima Honor di Film Terbarunya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ratu Sofya dan tim kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Aktris Ratu Sofya disebut belum menerima penghasilan atas keterlibatannya dalam film Dosa: Penebusan alias Pengampunan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Toguh Hutapea, saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.

Menurut Toguh, hingga saat ini Ratu Sofya nan menjadi salah satu pemeran dalam movie tersebut belum menerima honor sama sekali dari proyek nan dijalaninya.

“Bahkan sampai movie terakhir nan Mbak Ratu sebagai pemerannya itu, satu perak pun, satu rupiah pun Mbak Ratu tidak terima apa pun sampai saat ini,” kata Toguh di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6).

Ratu Sofya dan tim kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Dalam kesempatan nan sama, Toguh juga menepis beragam narasi nan berkembang di publik mengenai kliennya. Ia menegaskan Ratu telah bekerja sejak usia muda dan selama ini berkedudukan besar dalam membantu perekonomian keluarga.

“Sejak usia 13 tahun telah berjuang untuk gimana family bisa dinafkahi. Mbak Ratu menjadi tulang punggung family sampai saat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ratu membantah dugaan bahwa dirinya menolak melakukan promosi film. Ia menegaskan hanya memperjuangkan kewenangan nan menurutnya belum dipenuhi serta meminta permintaan maaf atas persoalan nan terjadi.

“Saya tidak pernah bilang saya tidak mau (promosi), tetapi saya hanya mau meminta kewenangan saya dan permintaan maaf lantaran mereka sudah salah,” ucap Ratu.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses norma nan sekarang ditempuh Ratu Sofya terhadap pihak produser dan co-produser movie Dosa: Penebusan alias Pengampunan.

Ratu Sofya dan tim kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Melalui kuasa hukumnya, Ratu melaporkan dugaan pencemaran nama baik mengenai pernyataan nan dianggap merugikan reputasinya.

Kuasa norma Ratu, Zion Natongam Tambunan, menilai tuduhan nan dilontarkan pihak terlapor telah menimbulkan akibat negatif terhadap kliennya sebagai figur publik.

“Kami mau menunjukkan bahwa perbuatan itu merugikan orang dan kudu dipertanggungjawabkan. Apa dasar mereka memberikan pernyataan nan merugikan Ibu Ratu?” kata Zion.

Saat ini laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan tetap dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan