Penertiban PKL di Bekasi Memanas, Walkot Tri Turun Tangan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bekasi -

Pemkot Bekasi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Chandrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Upaya ini sempat diwarnai penolakan hingga ada pihak nan kembali memarahi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

Penertiban itu diunggah Tri di akun media sosial IG miliknya seperti dilihat detikcom, Senin (24/8/2026). Dari video nan diunggah tampak Tri memantau langsung kondisi Plaza Chandrabhaga tempat para PKL berjualan.

Tri meminta para PKL itu untuk segera berbenah dari lokasi. Saat sedang melakukan penerbitan, datang sekelompok orang nan protes hingga kembali memarahi Tri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada apa sampai semua pedagang di sini hah? kenapa? jika nggak ada visitor di sini nggak ada keramaian hah. Pemerintah, pemerintah tapi lihat kita masyarakat, kaki lima ini," kata seorang laki-laki dengan nada tinggi.

Tri menegaskan Plaza Chandrabhaga untuk aktivitas masyarakat, bukan untuk berdagang. Terlihat juga seorang pedagang nan mengatakan bahwa mereka sudah bayar duit keamanan untuk berdagang di sana.

"Saya sudah nyatakan bahwa ini untuk masyarakat. Bukan untuk pedagang. Diatur dulu, bukan begini caranya, bukan begini caranya," kata Tri.

"Sebelumnya sudah rapi Pak, diatur. sudah ada bagian kebersihan, sudah ada bagian keamanan," kata salah seorang pedagang.

"Lu nan bayar ke siapa itu keamanan dan kebersihan," tanya Tri.

"Kami tidak tahu, Pak, namanya siapa," jawab pedagang.

"Siapa, justru saya sekarang pengen nyari nih orangnya. Lu lihat, itu lu lihat. Taman-taman kok pada rusak, jualannya kok di atas taman," tegas Tri.

Tri mengatakan Plaza Chandrabhaga diperuntukkan aktivitas olahraga dan bermain. Dia memerintahkan jajarannya untuk melakukan publikasi PKL.

"Jadi buat penataan mengenai dengan PKL nan ada di Chandrabhaga Plaza. Bahwa secara patokan bahwa memang tidak diperkenankan. Bahwa PKL berada di dalam tempat bermain dan juga tempat untuk olahraga. Karena memang peruntukannya bukan untuk PKL," kata Tri.

"Saya sudah memerintahkan kepada jejeran untuk kemudian melakukan penataan PKL nan ada. Jadi PKL bukan untuk dilarang tetapi kemudian ditempatkan pada tempat nan sesuai dengan nan ada," imbuhnya.

(wnv/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑