Peneror Bom SD Srengseng Jaksel Jadi Tersangka

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan MY (34), pengirim pesan teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah interogator mengantongi dua perangkat bukti.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah membenarkan status norma MY telah meningkat dari saksi menjadi tersangka.

“Udah tersangka. Ada 2 perangkat bukti,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Selain itu, interogator juga mendalami pengakuan MY nan menyebut dirinya terlilit utang pinjaman online (pinjol). Namun, dia menegaskan persoalan tersebut sejauh ini tidak berangkaian dengan motif ancaman peledak ke sekolah.

“Ada juga. Tapi tidak nyambung kenapa dia ancam sekolah,” ujar Iskandarsyah.

Meski demikian, dia belum memastikan kebenaran pengakuan pelaku mengenai utang pinjol. Penyidik tetap memeriksa isi telepon genggam milik MY untuk memastikan info tersebut.

“Saya pastikan sekali lagi di handponenya ya. Kemarin kan dia ngomong aja,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑