Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.409,9 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 24,1% didorong aktivitas ekonomi dan sistem Coretax.(Dok Kementerian Keuangan)
KEMENTERIAN Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai Rp1.409,9 triliun. Capaian ini mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 24,1 persen dibandingkan periode nan sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini menandai pemulihan tajam dibandingkan tahun lampau saat penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi sebesar 5,1 persen. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa realisasi tersebut memenuhi 59,8 persen dari sasaran penerimaan pajak tahun 2026 nan ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
"Kita lihat bahwa penerimaan pajak kita itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi nan terus meningkat, pertumbuhannya ada, transaksinya ada," ujar Suahasil dalam konvensi pers APBNKITA di Jakarta, Jumat (18/9).
Kontribusi PPh Nonmigas dan Peran Coretax
Penguatan aktivitas ekonomi domestik terlihat pada nyaris seluruh komponen pajak. Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp722,2 triliun, alias tumbuh 16,6 persen secara tahunan (yoy).
Suahasil menjelaskan bahwa pertumbuhan ini tidak hanya dipicu oleh geliat ekonomi, tetapi juga didukung oleh perbaikan manajemen perpajakan melalui sistem Coretax. Sistem ini dinilai mempermudah wajib pajak dalam memenuhi tanggungjawab administrasi, seperti penyampaian bukti potong, nan pada akhirnya meningkatkan kepatuhan.
Beberapa jenis PPh mencatatkan performa positif, di antaranya:
- PPh Badan: Mencapai Rp243,7 triliun.
- PPh Pasal 21: Mencapai Rp171,5 triliun alias tumbuh 12,2 persen (yoy).
"PPh 21 ini cukup sehat. Gaji dan bayaran moderat, sistem manajemen Coretax bekerja, dan terjadi peningkatan penghasilan karyawan," tambah Suahasil.
Konsumsi dan Daya Beli Topang PPN
Kontributor terbesar kedua berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan realisasi Rp591,5 triliun. Kenaikan pada sektor ini menjadi parameter kuat terjaganya daya beli masyarakat lantaran berasal langsung dari transaksi konsumsi dan perdagangan.
"PPN dan PPnBM meningkat tinggi ditopang konsumsi dalam negeri dan daya beli nan kuat. Misalnya permintaan semen, listrik, hingga kendaraan bermotor nan tumbuh, menunjukkan aktivitas ekonomi bergerak," jelasnya.
Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi domestik merupakan hasil dari upaya menjaga stabilitas di tengah dinamika global. Hal ini tercermin dari parameter makroekonomi nasional, ialah inflasi tetap terkendali pada kisaran 1,5%-3,5% dan pertumbuhan ekonomi konsisten di atas 5 persen.
"Di tengah dinamika global, pertumbuhan kita terus terjaga, permintaan domestik cukup kuat, stabilitas ekonomi kita jaga, dan sinergi kebijakan fiskal serta moneter kita kelola dengan baik," pungkas Suahasil. (RO/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·