Jakarta - Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, mengusulkan pilkada digelar asimetris berasas karakter tiap daerah. Siti menilai kreasi pilkada nan seragam tak selalu efektif diterapkan di semua wilayah.
Hal itu disampaikan Siti dalam RDPU berbareng Komisi II DPR saat membahas RUU Pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurut dia, pilkada asimetris lebih efisien dalam menjalankan desentralisasi dan otonomi wilayah karena setiap wilayah di Indonesia mempunyai kondisi nan berbeda-beda.
"Pilkada asimetris berangkat dari pengakuan atas perbedaan kapabilitas fiskal, administratif, dan sosial politik antar daerah. Efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah," kata Siti.
"Desain pilkada nan seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan governance lokal," sambungnya.
Siti menjelaskan, pendekatan asimetris memungkinkan adanya ragam sistem pemilihan kepala daerah, mulai dari pemilihan langsung, melalui DPRD, penetapan, hingga pengangkatan sesuai dengan karakter tiap daerah.
"Model asimetris memungkinkan ragam sistem pemilihan langsung, tidak langsung melalui DPRD, penetapan, alias pengangkatan sesuai karakter daerah. Karena tetap ada wilayah persiapan, gitu ya, ada wilayah administratif," ujarnya.
Selain itu, dia menilai pilkada asimetris dapat menjadi kreasi kerakyatan adaptif. Menurut dia, perihal itu untuk menjamin efektivitas pemerintahan daerah.
"Dia juga mengatakan pendekatan tersebut sejalan dengan Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Konstitusi 1945. Selain itu, sejalan dengan prinsip Pancasila serta penguatan good local governance dan local welfare.
Selain pilkada, Siti menyoroti soal sistem pemilu legislatif proporsional terbuka nan bertindak saat ini. Menurut dia, sistem tersebut dalam praktiknya memicu persaingan internal partai nan mahal dan transaksional.
"Nah, ini ya, ruang kejuaraan nan luas tetapi dalam praktik Indonesia justru memicu kejuaraan intra-partai nan mahal dan transaksional. Kondisi ini melemahkan peran partai politik sebagai lembaga dan menggeser konsentrasi dari program ke ketenaran individual," jelasnya.
"Ini jika hanya sekadar ketenaran dan isi tas, ini membahayakan menurut saya untuk long-term," sambungnya.
Dia pun mengusulkan sistem campuran alias mixed member proportional (MMP). Sistem tersebut mengombinasikan keterwakilan wilayah melalui distrik dan keterwakilan proporsional melalui partai politik.
"Selain proporsional terbuka dan tertutup, temuan empiris menunjukkan bahwa sistem campuran alias Mixed Member Proportional (MMP) sebagai pengganti kreasi pemilu legislatif. Sistem ini mengombinasikan keterwakilan wilayah melalui distrik dan keterwakilan proporsional melalui partai," paparnya.
"MMP ini berpotensi mengurangi kejuaraan intra-partai nan mahal, menekan biaya politik, dan memperkuat peran partai politik," imbuh dia. (amw/dek)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·