Beberapa poin krusial dalam penyelenggaraan pembayaran Gaji Ketiga Belas 2026 antara lain:
1. Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berasas komponen penghasilan nan dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan nan diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan angsuran pensiun dan pajak penghasilan, yangsudah ditanggung oleh pemerintah;
3. Apabila aparatur negara alias penerima pensiun mempunyai lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu (1) kali, ialah berasas faedah dengan nominal terbesar;
4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun alias tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun alias tunjangan janda/duda;
5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara nan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh lembaga tempat bekerja terakhir.
Untuk memastikan proses penyaluran melangkah dengan lancar, TASPEN mengimbau seluruh penerima faedah agar senantiasa waspada terhadap beragam modus penipuan nan mengatasnamakan TASPEN. TASPEN menegaskan bahwa seluruh jasa kepada peserta diberikan secara cuma-cuma dan tidak dipungut biaya apa pun. Oleh lantaran itu, peserta diharapkan hanya mengakses info melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919.Melalui langkah ini, TASPEN menegaskan komitmen berkepanjangan perusahaandalam menghadirkan jasa nan aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan agunan sosial bagi ASN dan pejabat negara.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·