Jakarta - Ketua DPP PKB Marwan Jafar mengecam keras tindakan pemerkosaan terhadap santriwati nan dilakukan pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, inisial AS. Marwan mendorong polisi untuk menindak tegas pelaku.
"Kami meminta Mabes Polri untuk menangani kasus kejahatan seksual nan dilakukan seorang dukun berkedok ustad di Pati. Ini krusial agar proses norma melangkah cepat, tidak pandang bulu, dan memenuhi angan masyarakat luas," kata Marwan kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Marwan mengatakan pelaku AS memanipulasi para korban dengan embel-embel keturunan nabi. Dia mengatakan praktik itu tidak bisa ditoleransi.
"Pelaku menggunakan embel-embel kepercayaan untuk melakukan kejahatan seksual, ini adalah kejahatan berlapis nan tidak bisa ditoleransi," ujar Marwan.
Legislator asal Pati ini menambahkan, bahwa kapabilitas keilmuan kepercayaan pelaku sangat diragukan oleh penduduk setempat. Perbuatan pelaku dinilai telah mencoreng nama baik lembaga pesantren, marwah para kiai, dan tenaga pendidik secara umum.
"Informasi nan kami peroleh, pelaku ini apalagi disebut tidak bisa mengaji. Perbuatannya tidak hanya menghancurkan masa depan remaja kita, tetapi juga merusak gambaran pesantren dan ustad nan selama ini menjadi pilar pendidikan karakter bangsa," tegas Marwan.
Marwan menyoroti adanya pola intimidasi sistematis di mana para korban nan tetap berumur remaja diancam bakal dikeluarkan dari pondok jika menolak kemauan pelaku. Marwan mendesak agar proses norma segera dituntaskan hingga tahap P21 (lengkap) untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Dia juga mendesak para abdi negara untuk tidak memberikan celah pemaafan kepada AS.
"Kejahatan ini tidak boleh ada celah pengampunan. Pelaku kudu dijatuhi balasan berat atas kejahatan seksual, penipuan, dan pemanfaatan umat. Kami juga menuntut adanya pendampingan trauma nan berkepanjangan bagi para santriwati guna memulihkan kondisi psikologis mereka," pungkasnya.
(ygs/ygs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·