Pendakwah di Malang Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pendakwah sekaligus konten pembuat Muhammad Idris Al-Marbawy alias Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Penetapan status norma ini merupakan rangkaian investigasi nan bermulai dari pengakuan sejumlah talent wanita nan mengaku mengalami pelecehan saat mengikuti proses syuting konten bertema sumpah pocong.

Polres Malang menetapkan Idris sebagai tersangka setelah interogator mengantongi sejumlah perangkat bukti dan memeriksa beberapa saksi nan dinilai cukup untuk meningkatkan status norma pendakwah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan ini menjadi perkembangan paling signifikan sejak kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah talent wanita mencuat ke ruang publik beberapa bulan lalu.

"Dalam penetapan tersangka ini, kami sudah meminta keterangan dari enam saksi," ujar Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana dikutip detikJatim, Selasa (9/6).

Idris semestinya langsung menjalani pemeriksaan perdana oleh interogator Polres Malang, namun agenda tersebut tidak terlaksana lantaran dia mangkir dari panggilan polisi.

Ketidakhadiran itu disampaikan melalui kuasa hukumnya dengan argumen kondisi kesehatan nan sedang menurun sehingga interogator tetap menunggu koordinasi lanjutan untuk menjadwalkan pemanggilan berikutnya.

Di tengah ramainya tuduhan nan mengarah kepadanya, Idris sempat mengungkap dugaan bahwa polemik tersebut berangkaian dengan bentrok internal di manajemen agensinya nan berujung pada pemberhentian seorang staf.

Ia menduga kekecewaan akibat pemecatan tersebut menjadi salah satu aspek nan membikin persoalan berkembang hingga ramai diperbincangkan di media sosial.

"Masalah internal di manajemen saja. Tapi nan bersangkutan, staf kami, sudah kami nonaktifkan, sudah kami berhentikan," ujar Idris beberapa waktu lalu.

"Ya sementara prasangka saya ke situ (sakit hati). Tapi kita tidak tahu lagi ya. Karena nan berkepentingan bisa jadi, kata kuasa norma saya mungkin sakit hati, kecewa, wajarlah," lanjutnya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang talent wanita berinisial SN membagikan pengalamannya melalui media sosial. Ia mengaku menerima tawaran syuting nan awalnya terlihat sebagai pekerjaan biasa.

Namun setelah tiba di letak syuting di wilayah Pakis, Kabupaten Malang, korban mulai merasakan beragam kejanggalan nan membuatnya merasa tidak aman.

"Pas sampai letak saya ngerasa ganjel banget, soalnya cowok-cowok semua di situ," kata korban.

Korban turut mengunggah peringatan kepada talent wanita lain agar berhati-hati menerima tawaran pekerjaan dengan tema tertentu nan berangkaian dengan konten sumpah pocong.

Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu munculnya pengakuan dari korban-korban lain nan akhirnya turut melapor ke polisi.

"Hati-hati yah para muse, terutama muse Malang. Hati-hati dengan tawaran shooting alias butuh talent di wilayah pondok pesantren alias wilayah Pakis dengan tema 'sumpah pocong'," demikian tulisnya di akun media sosialnya.

Selengkapnya di sini.

(gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional