Calon pendaftar diminta menyiapkan sejumlah dokumen, ialah identitas diri berupa KTP alias KIA, nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto umum terbaru sembari memegang identitas diri. Swafoto kudu menghadap kamera, berekspresi netral, dan mengenakan busana berkerah.
"Anak/remaja usia 12 sampai 17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA)," bunyi pengumuman.
Masyarakat nan sukses memperoleh undangan tidak hanya dapat mengikuti prosesi upacara, tetapi juga menyaksikan pagelaran seni dan budaya Indonesia nan digelar di Istana Merdeka.
"Ingat kuota undangan terbatas dan pendaftaran bakal ditutup setelah kuota terpenuhi tiap harinya," demikian bunyi pengumuman nan disampaikan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah kembali membuka war tiket bagi masyarakat nan mau mengikuti secara langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Menurut Juri, pemerintah menargetkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Pusaka dihadiri sedikitnya 8.100 peserta.
Selain masyarakat umum, pemerintah juga bakal mengundang para pemenang undian logo HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia nan telah diumumkan sebelumnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·