Jakarta, CNBC Indonesia - PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji ke-13 tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (2/6). Dari penyaluran ini, sebanyak 99,14% Gaji ke-13 pensiunan ASN sudah tercapai.
Penyaluran ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya baik secara jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, hingga kecepatan waktu penyaluran faedah kepada peserta. Pada tahun 2026, jumlah penerima faedah meningkat dari tahun sebelumnya nan berjumlah 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta pensiunan.
Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar dengan nilai penyaluran, nan sebelumnya sebesar Rp10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada tahun 2026.
Adapun dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99,14% penyaluran faedah telah diterima oleh peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya nan hanya mencapai 96% pada pada hari pertama penyaluran faedah Gaji Ketiga Belas.
Capaian ini mencerminkan komitmen TASPEN dalam memastikan penyaluran kewenangan peserta melangkah tepat waktu, optimal, dan memberikan faedah nan semakin luas bagi para pensiunan.
"Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN lantaran keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam duit nan ditransfer dari kementerian finansial sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14% sudah tersalurkan," ujar Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Franscis dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Dalam pencairan, pensiunan sekarang tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi unik untuk memperoleh penghasilan ke-13 2026. Pembayaran dilakukan berasas info pembayaran pensiun bulan Mei 2026.
"Meskipun demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan nan berlaku. Dengan sistem tersebut, TASPEN berkomitmen menghadirkan jasa pembayaran nan mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi," kata Fary.
Fary juga menegaskan pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar Gaji ke-13 diberikan tepat waktu lantaran sangat dinantikan para pensiunan, terutama untuk memenuhi beragam kebutuhan keluarga.
TASPEN menyalurkan Gaji ke-13 secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan. Meskipun pensiunan mempunyai pinjaman di mitra bayar, Gaji ke-13 tersebut tidak boleh dipotong oleh mitra bayar sehingga pensiunan dapat menerimanya secara utuh.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·